Berita Nasional
Disinggung Tawaran Jadi Menteri Lagi di Pemerintahan Prabowo, Tito: Itu Hak Prerogatif
Disinggung Tawaran Jadi Menteri Lagi di Pemerintahan Prabowo, Tito : Itu Hak Prerogatif
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Masa tugas Kabinet Indonesia Maju akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.
Hal ini seiring dengan pergantian pemerintahan kepada Presiden terpilih Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.
Baca juga: Balas Dendam Berujung Penyerangan di Pedungan Denpasar, Tarik Rambut Korban Hingga ke Lantai
Dengan berakhirnya masa tugas Presiden RI Joko Widodo, usai juga tugas para menteri yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju. Ketika ditanya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D apakah akan ada tawaran menjadi Menteri lagi di era pemerintahan Prabowo Subianto, Tito mengatakan hal tersebut merupakan Hak Prerogatif Prabowo.
Baca juga: Makan di Hotel Kawasan Nusa Dua Tapi Tidak Bayar, Seorang Wanita Berkebangsaan Belanda Dideportasi
“Wah itu Hak Prerogatif beliau (Prabowo Subianto),” jawabnya singkat usai menghadiri Rakornas Penyelenggaraan Hukum Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur Bali Beach Convention, Rabu 9 Oktober 2024.
Sebelumnya, Analisa Kabinet Prabowo-Gibran dan apakah jumlah kabinet nya akan gemuk lebih dari 40 orang? Guru Besar Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., menjawab hal tersebut.
Menurutnya, kabinet yang terbentuk akan menyesuaikan urgensi tatangan bangsa Indonesia dalam menghadapi permasalahan Naaional dan Internasional yang semakin kompleks.
“Tuntunan ekspekstasi masyarakat atas Visi, Misi dan Program kerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang memerlukan kementerian yg secara spesifik untuk focus pada penuntasan program kerja, pembentukan kabinet yang dikombinasikan dengan akomudasi politik untuk memperkuat pemerintah dalam melaksanakan profram kerjanya. Ada kecendrungan jumlah kementrian akan mengalami peningkatan dari yang ada sekarang bisa jadi 40 kementerian,” jelasnya pada, Senin 7 Oktober 2024.
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.