Berita Nasional

Disinggung Tawaran Jadi Menteri Lagi di Pemerintahan Prabowo, Tito: Itu Hak Prerogatif

Disinggung Tawaran Jadi Menteri Lagi di Pemerintahan Prabowo, Tito : Itu Hak Prerogatif

Dok. Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Masa tugas Kabinet Indonesia Maju akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Hal ini seiring dengan pergantian pemerintahan kepada Presiden terpilih Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. 

Baca juga: Balas Dendam Berujung Penyerangan di Pedungan Denpasar, Tarik Rambut Korban Hingga ke Lantai

Dengan berakhirnya masa tugas Presiden RI Joko Widodo, usai juga tugas para menteri yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju. Ketika ditanya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D apakah akan ada tawaran menjadi Menteri lagi di era pemerintahan Prabowo Subianto, Tito mengatakan hal tersebut merupakan Hak Prerogatif Prabowo. 

Baca juga: Makan di Hotel Kawasan Nusa Dua Tapi Tidak Bayar, Seorang Wanita Berkebangsaan Belanda Dideportasi

“Wah itu Hak Prerogatif beliau (Prabowo Subianto),” jawabnya singkat usai menghadiri Rakornas Penyelenggaraan Hukum Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur Bali Beach Convention, Rabu 9 Oktober 2024. 

 


Sebelumnya, Analisa Kabinet Prabowo-Gibran dan apakah jumlah kabinet nya akan gemuk lebih dari 40 orang? Guru Besar Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., menjawab hal tersebut. 

 


Menurutnya, kabinet yang terbentuk akan menyesuaikan urgensi tatangan bangsa Indonesia dalam menghadapi permasalahan Naaional dan Internasional yang semakin kompleks. 

 


“Tuntunan ekspekstasi masyarakat atas Visi, Misi dan Program kerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang memerlukan kementerian yg secara spesifik untuk focus pada penuntasan program kerja, pembentukan kabinet yang dikombinasikan dengan akomudasi politik untuk memperkuat pemerintah dalam melaksanakan profram kerjanya. Ada kecendrungan jumlah kementrian akan mengalami peningkatan dari yang ada sekarang bisa jadi 40 kementerian,” jelasnya pada, Senin 7 Oktober 2024. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved