Sulinggih Diusik Kembang Api
KASUS Kembang Api di Tengah Upacara Hindu, Polda Bali Sebut Ada Izin, Manajemen Tak Tahu Ada Upacara
Kabid Humas Polda Bali membenarkan bahwa sudah terbit izin dari Ditintelkam Polda Bali mengenai penggunaan kembang api tersebut.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan kasus video viral di media sosial mengenai pesta kembang api Finns Beach Club yang dilaksanakan di tengah Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu tanggal 13 Oktober 2024 pukul 19.00 Wita, saat umat Hindu warga dari Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata Dewati, namun pada saat itu juga terjadi letupan Kembang api dari manajemen Finns Beach Club.
Kabid Humas Polda Bali membenarkan bahwa sudah terbit izin dari Ditintelkam Polda Bali mengenai penggunaan kembang api tersebut.
Baca juga: Empat WNA Terjaring Operasi Jagratara di Buleleng, Satu WNA Diketahui Overstay 275 Hari
Baca juga: AKSI Heroik 20 Pemandu Selamatkan WNA Saat Terkepung Api Kebakaran Hutan Gunung Agung

"Izin penggunaan kembang api lengkap diterbitkan oleh Ditintelkam Polda Bali," ujar Kombes Pol Jansen saat dihubungi Polda Bali pada Selasa 15 Oktober 2024.
Polda Bali sudah berupaya untuk memberikan imbauan, agar dalam kegiatan tetap memerhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat.
Kemudian disebutkan hanya ada miss komunikasi, dan saat ini yang membuat ramai kejadian tersebut dan saat ini telah dilakukan mediasi.
Disebutkan Jansen, manajemen Finns Beach Club tidak mengetahui terkait dengan adanya Umat Hindu warga dari Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata Dewati.
Ia menjelaskan bahwa letupan kembang api terjadi setiap hari antara pukul 18.55 - 19.00 Wita yang pengoperasiannya menggunakan sistem tombol.
"Kejadian tersebut diakibatkan oleh adanya miss komunikasi antara Kalian Tegal Gundul, dengan manajemen Finns Beach Club. Saat ini sudah sedang dilakukan langkah-langkah mediasi," beber Jansen. (*)
Tindak Lanjuti Pesta Kembang Api, Komisi 1 DPRD Bali Minta Finns Beach Club Tutup Sementara |
![]() |
---|
Pj. Gubernur Bali Pimpin Rapat Membahas Kasus Atraksi Peluncuran Kembang Api oleh Finns Beach Club |
![]() |
---|
Komentari Pesta Kembang Api Finns Beach Club, Koster: Kalau Terjadi Lagi Tutup Usahanya |
![]() |
---|
Lakukan Sidak ke Finns, Komisi 1 DPRD Bali Katakan Pesta Kembang Api Sudah Lecehkan Agama Hindu |
![]() |
---|
Giliran DPRD Bali Cek Legalitas Finns, Sidak dengan Disnaker Soal Pekerja Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.