Sulinggih Diusik Kembang Api

KASUS Kembang Api di Tengah Upacara Hindu, Polda Bali Sebut Ada Izin, Manajemen Tak Tahu Ada Upacara

Kabid Humas Polda Bali membenarkan bahwa sudah terbit izin dari Ditintelkam Polda Bali mengenai penggunaan kembang api tersebut.

istimewa
Tangkapan layar kembang api meletus saat sulinggih tengau mapuja - Viral Video Kembang Api Saat Sulinggih Sedang Mapuja, Diduga di Pantai Berawa, PHDI Bali Telusuri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan kasus video viral di media sosial mengenai pesta kembang api Finns Beach Club yang dilaksanakan di tengah Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa. 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu tanggal 13 Oktober 2024 pukul 19.00 Wita, saat umat Hindu warga dari Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata Dewati, namun pada saat itu juga terjadi letupan Kembang api dari manajemen Finns Beach Club.

Kabid Humas Polda Bali membenarkan bahwa sudah terbit izin dari Ditintelkam Polda Bali mengenai penggunaan kembang api tersebut.

Baca juga: Empat WNA Terjaring Operasi Jagratara di Buleleng, Satu WNA Diketahui Overstay 275 Hari

Baca juga: AKSI Heroik 20 Pemandu Selamatkan WNA Saat Terkepung Api Kebakaran Hutan Gunung Agung

Kabid Humas Polda Bali membenarkan bahwa sudah terbit izin dari Ditintelkam Polda Bali mengenai penggunaan kembang api tersebut.
Kabid Humas Polda Bali membenarkan bahwa sudah terbit izin dari Ditintelkam Polda Bali mengenai penggunaan kembang api tersebut. (Istimewa)

"Izin penggunaan kembang api lengkap diterbitkan oleh Ditintelkam Polda Bali," ujar Kombes Pol Jansen saat dihubungi Polda Bali pada Selasa 15 Oktober 2024. 

Polda Bali sudah berupaya untuk memberikan imbauan, agar dalam kegiatan tetap memerhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat.

Kemudian disebutkan hanya ada miss komunikasi, dan saat ini yang membuat ramai kejadian tersebut dan saat ini telah dilakukan mediasi. 

Disebutkan Jansen, manajemen Finns Beach Club tidak mengetahui terkait dengan adanya Umat Hindu warga dari Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata Dewati.

Ia menjelaskan bahwa letupan kembang api terjadi setiap hari antara pukul 18.55 - 19.00 Wita yang pengoperasiannya menggunakan sistem tombol.

"Kejadian tersebut diakibatkan oleh adanya miss komunikasi antara Kalian Tegal Gundul, dengan manajemen Finns Beach Club. Saat ini sudah sedang dilakukan langkah-langkah mediasi," beber Jansen. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved