Pembunuhan di Bali

MAUT Judol! Kian Marak Hingga Renggut Korban Jiwa, Tukang Roti Bunuh Temannya di Taman Pancing  Bali

Sementara di Jakarta, ada ratusan orang yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online. 

ISTIMEWA
Ilustrasi - Permasalahan judi online (judol) belakangan semakin memprihatinkan. Jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental hingga hilangnya akal sehat.  

TRIBUN-BALI.COM - Permasalahan judi online (judol) belakangan semakin memprihatinkan. Jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental hingga hilangnya akal sehat. 

Di Bali, sejumlah korban jiwa sudah timbul dampak buruk judol. Ada yang nekat bunuh diri karena dililit utang. Terbaru, terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tukang roti terhadap temannya di Taman Pancing, Denpasar.

Sementara di Jakarta, ada ratusan orang yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online

Seorang pemain judol di Bali, Agus Sugianto (31) nekat membunuh temannya I Komang Agus Asmara (25) di Taman Pancing, Denpasar, Jumat (8/11) dini hari. 

Pelaku yang ditangkap di Kuta, kini harus mendekam di penjara. Pasal yang disangkakan adalah pasal 340 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, menjelaskan pelaku yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, awalnya menjual motor korban, lalu uangnya dipakai main judi online hingga akhirnya kalah.

“Pelaku membunuh dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau cutter,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, saat konferensi pers, Sabtu (9/11).

Baca juga: 65 Kasus Baru HIV/AIDS Ditemukan di Jembrana, Didominasi Usia Produktif

Baca juga: MAYAT Kondisi Mengenaskan di Taman Pancing adalah Komang Asmara, Kesehariannya Sebagai Juru Parkir

Polisi mengamankan lokasi temuan mayat tanpa identitas di Taman Pancing, Denpasar, Bali, Kamis 7 November 2024. Mayat di Taman Pancing Adalah Komang Asmara, Perbekel: Dia Warga Saya, Kesehariannya Juru Parkir 
Polisi mengamankan lokasi temuan mayat tanpa identitas di Taman Pancing, Denpasar, Bali, Kamis 7 November 2024. Mayat di Taman Pancing Adalah Komang Asmara, Perbekel: Dia Warga Saya, Kesehariannya Juru Parkir  (Tribun Bali/Adrian)

Kronologi kejadian berawal pada Rabu, 6 November 2024, sekira pukul 11.00 WITA, tersangka Agus Sugianto menjual sepeda motor milik korban di daerah Payangan, Gianyar. 

Dimana sepeda motor Honda Supra plat DK 2981 ABR dijual oleh tersangka seharga Rp 5 juta. Saat itu korban dijanjikan oleh tersangka jika menang judi online akan dibelikan sepeda motor baru. 

Namun uang hasil dari penjualan sepeda motor tersebut telah dihabiskan oleh tersangka untuk bermain judi online.

Selanjutnya sekira pukul 20.00 WITA korban dijemput oleh tersangka dan diajak ke tempat kejadian perkara (TK) di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan.

“Saat itu korban meminta uang hasil penjualan sepeda motornya kepada tersangka Agus Sugianto, namun tersangka tidak dapat memberikan uang tersebut sehingga terjadi cekcok antar keduanya,” ungkap Kombes Wisnu.

Dalam keadaan terdesak dan panik karena ditagih uang tersebut, tersangka Agus Sugianto yang sebelumnya sudah menyiapkan pisau cutter, lalu mengeluarkan pisau cutter, selanjutnya memiting leher korban dari belakang dengan tangan kiri langsung menggorok leher korban dengan cutter menggunakan tangan kanannya.

Setelah korban lemas, tersangka mengambil handphone milik korban, dan meninggalkan korban di TKP. Tersangka membuang sarung tangan, pisau cutter, helm, dan baju bertuliskan juru parkir milik korban Agus Asmara di sungai yang berada di sekitar Jalan Pulau Misol. 

Selanjutnya tersangka menuju mess tempat tinggalnya untuk berganti baju dan membersihkan badan serta mencuci pakaian yang digunakan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved