Berita Klungkung

Satpol PP Ancam Bongkar Bangunan, Kafe & Gudang Diving Langgar Sempadan Pantai di Desa Jungutbatu

Sehingga pemilik bangunan itu melanggar Perda No 2 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan Perda No 8 tahun 2016 tentang bangunan gedung.

istimewa
CEK BANGUNAN – Petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung saat cek bangunan melanggar sempadan pantai di Desa Jungutbatu, Nusa Penida, kemarin. 

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut juga menyoroti lampu penerangan jalan yang masih sangat minim di Nusa Penida. Padahal Nusa Penida merupakan pusat dari pariwisata di Kabupaten Klungkung

“Kami juga minta pemerintah meningkatkan fasilitas lampu penerangan jalan yang ada di Kabupaten Klungkung dan yang ada di Nusa Penida. Terutama jalan menuju ke obyek-obyek pariwisata agar wisatawan merasa aman dan nyaman berwisata di Nusa Penida,” pintanya.

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menegaskan, pihaknya sepakat dengan penertiban izin usaha sepadan pantai di Nusa Penida. “Kami sudah tugaskan Satpol PP untuk melaksanakan penertiban terkait bangunan di sepadan pantai yang dikeluhan warga,” ungkap Jendrika, Rabu (13/11).

Terkait lampu penerangan jalan, menurutnya pengadaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved