Terpidana Pembunuhan Engeline Meninggal

Sosok Margriet Christina Megawe: Ibu Angkat Terpidana Kasus Engeline, Habiskan Hidup di Penjara

Margriet Christina Megawe, sosok ibu angkat dari Engeline, menjadi nama yang selamanya diingat dalam sejarah kelam kasus kekerasan terhadap anak

Editor: Putu Kartika Viktriani
ist/tribun bali
Kolase foto Engeline dan Margriet saat sidang putusan kasus pembunuhan Engeline di PN Denpasar, Senin 29 Februari 2016 - Sosok Margriet Christina Megawe: Ibu Angkat Terpidana Kasus Engeline, Habiskan Hidup di Penjara 

Pihak Lapas juga memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum untuk proses pemakaman.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia," imbuhnya. 

Karena Margriet dipidana seumur hidup, sehingga tidak ada sisa pidana karena harus menjalani pidana seumur hidup di dalam Lapas.

Margriet telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan perempuan Kelas II A Kerobokan selama 9 Tahun 5 Bulan 22 hari. 

Pihak keluarga pun telah mengambil jenazah dan barang-barang Margriet selama ada di Lapas pada, Jumat 6 Desember 2024 pagi. 

“Info dari anaknya (jenazah Margriet) langsung dibawa ke Jakarta dan di kubur di Jakarta,” tutupnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved