Berita Bali
MEPET! Penerapan Kendaraan Non DK Masuk Bali, Ajus Linggih Minta Bus Wisata Diarahkan ke Bali Utara
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, mengatakan sampai saat ini tidak ada pengaturan kendaraan non DK dilarang masuk Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penerapan pembatasan kendaraan non DK masuk ke Bali, saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dinilai Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih selaku Ketua Komisi 2 DPRD Bali terlalu mepet untuk saat ini.
“Belum (sampaikan ke eksekutif) secara formal. Sepertinya sulit diimplementasikan mengingat waktu yg terlalu mepet,” kata Ajus Linggih pada, Senin 9 Desember 2024.
Ia pun memberikan opsi lain, untuk mengatasi kemacetan di Bali saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yakni pengalihan arus lalu lintas untuk bus wisata ke daerah Bali Utara.
Baca juga: UMP Bali 2025: Berikut Nominal yang Diusulkan Dewan Pengupahan dan Disnaker
Baca juga: Gantikan Gede Supriatna Sebagai Anggota DPRD Buleleng, Trina Utama Siap Kawal Krisis Air di Bondalem

“Harapan saya mungkin ada pengalihan arus, terutama bus untuk melewati Buleleng dan ke jalur Bedugul atau ke Kintamani agar wisatawan bisa liat destinasi-destinasi wisata di daerah selain Bali Selatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, mengatakan sampai saat ini tidak ada pengaturan kendaraan non DK dilarang masuk Bali saat libur Nataru.
Samsi mengatakan jika pun ada pengaturan seperti itu mesti dilihat dasar aturannya apa.
“Dan kami dalam hal ini mencoba untuk melihat kalau memang clear role-nya bahwa ini ada kebutuhan manajemen, rekayasa lalin, dan kendaraan harus ditahan di mana tapi, tentu saja harus ada way out. Orangnya diangkut pakai apa,” jelas Samsi.
Jadi, kata Samsi, banyak hal yang harus dipikirkan untuk hal itu. Tentu saja kalau itu memang menjadi amanat peraturan di kemudian hari jadi tugas Dinas Perhubungan untuk menjalankan.
kendaraan
Ajus Linggih
Bali
Nataru
bus
pembatasan kendaraan non DK
Agung Bagus Pratiksa Linggih
DPRD
Dinas Perhubungan
DIREKTUR Mie Gacoan Tak Lagi Tersangka, Polda Bali Resmi Hentikan Kasus LMK Selmi & Mie Gacoan Bali |
![]() |
---|
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.