Berita Bali

BOCOR Sistem Aplikator Ojol Terungkap! DPRD Rapat Bahas Plat Non DK Beroperasi di Bali

Pada rapat tersebut juga disampaikan ada oknum-oknum koperasi yang memang mengakomodir adanya plat non DK.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Rapat kerja – Anggota Komisi II DPRD Bali menggelar rapat kerja membahas penanganan kendaraan berplat non Bali dalam mencegah kemacetan dan mendukung aktivitas ekonomi Bali di Gedung DPRD Bali, Selasa (10/12). 

Oknum-oknum nakal yang menggunakan plat non DK ini akan ditindak sesudah munculnya Perda. Sebab pengawasannya dari aplikator apakah nanti sanksinya dalam bentuk denda dan lain-lain itu harus diskusikan secara menyeluruh. 

“Untuk melarang plat non BK itu agak susah implementasinya susah diimplementasikan. Sehingga usulan saya adalah bagaimana kalau misalnya kita uraikan kemacetannya bus-bus itu dialihkan rutenya mungkin melalui Buleleng sehingga melalui Bedugul maupun melalui Bangli Kintamani jadi paling tidak ada destinasi-destinasi wisata lainnya yang dikunjungi wisatawan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Regional Bali, Aditya Purwadinata menyebutkan, masalah banyaknya plat luar DK yang beroperasi di Bali merupakan realita di lapangan.

“Makanya tadi kita sampaikan adanya kebocoran-kebocoran by sistem di mana pada saat pendaftaran awal menggunakan plat DK. Kemudian setelah sudah tergabung di salah satu mitra aplikator mereka menggunakan kendaraan pribadinya,” kata Aditya pada Rapat Kerja Komisi II DPRD Bali, Selasa (10/12).

“Jadi pada saat mendaftar mereka hanya pinjam data kendaraan lokal, di situ seharusnya pada saat registrasi diperketat masing-masing aplikator itu,” tambahnya. 

Saat dicoba melakukan manipulasi pendaftaran pada aplikator ditemukan kesulitan, sehingga dengan demikian menurut PDOI sistem pada aplikator Ojol sebetulnya sudah ketat dan lebih protektif. 

Aditya mengaku tidak bisa berkomentar ketika ada pengemudi-pengemudi di luar Bali yang menggunakan plat luar Bali

Dari awal kata Aditya, pihaknya telah mengedukasi driver ketika mereka mencoba bekerja di Bali dengan aplikasi di luar Bali dan memberitahukan bahwa di Bali berbeda. “Saya tidak bisa bilang banyak secara rasio tetapi memang cukup banyak. 

Soal pembatasan plat kendaraan sebenarnya yang perlu diperhatikan banyak perusahaan home base Jakarta tetapi ada cabang di Bali kemudian dia mendistribusikan kendaraan kantornya itu semua plat B. Nah itu harus dipertanyakan juga,” imbuhnya. 

Sebetulnya kata Aditya banyak hal yang menimbulkan kemacetan. Seperti bisnis rental mobil tidak dipungkiri pelaku usaha bisnis rental mobil mengambil mobil dari luar Bali, karena dari segi harga sangat jauh dan dibawa ke Bali untuk diniagakan mencari sewaan tetapi membayar pajaknya di luar. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved