Berita Klungkung

Jatah Layanan BPJS Kesehatan di RS Bikin Resah, Ini Tanggapan Pj Bupati Klungkung

Masyarakat di Kabupaten Klungkung dibuat resah, dengan adanya penataan untuk beberapa layanan kesehatan di rumah sakit

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika 

Jatah Layanan BPJS Kesehatan di RS Bikin Resah, Ini Tanggapan Pj Bupati Klungkung

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG -- Masyarakat di Kabupaten Klungkung dibuat resah, dengan adanya penataan untuk beberapa layanan kesehatan di rumah sakit yang ditanggung JKN-KIS

Penataan itu, membuat beberapa layanan di rumah sakit dijatah atau dikuotakan.

Baca juga: RESAH Warga Layanan Kesehatan di RS Dijatah! BPJS Kesehatan Klaim sebagai Penataan, Ini Tujuannya!

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat mengetahui kabar ini, menyatakan tidak sepakat kalau penataan layanan itu justru mengurangi layanan di rumah sakit

"Saya tidak mendukung, kalau ada layanan harus dikurangi dari segi jumlah," ujar Jendrika, Kamis (19/12/2024).

Terkait hal itu, pihaknya akan meminta keterangan dari Direktur RSUD Klungkung, apakah ada layanan kesehatan yang sampai dikurangi dari kebijakan penataan pelayanan tersebut.

Baca juga: Viral Isu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit BPJS Klungkung Dijatah, BPJS: Penataan, Menjaga Pelayanan

Serta apakah penataan layanan itu, berdampak terhadap operasonal RSUD Klungkung.

Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyebut tidak penjatahan layanan kesehatan di rumah sakit

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan adalah penataan pelayanan, untuk memastikan layanan sesuai dengan kapasitas masing-masing rumah sakit.  

Baca juga: Kesbangpol Luncurkan Buku Indeks Stabilitas Politik di Klungkung

"Sebenanya bukan kuota, tapi penataan. Layanan disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas di wilayah tersebut," jelasnya, Rabu (18/12/2024).

Ia juga kembali menegaskan, jaminan sosial konsepnya berbeda dengan komersial. Kalau jaminan sosial, mengikuti kebutuhan dasar kesehatan. 

"Masalah dokter siapa yang mengerjakan, menyesuaikan di mana yang siap. Tidak bisa langsung memilih," jelas dia.

Sehingga nanti setiap RS dapat memberikan pelayanan sesuai kapasitasnya. Hal ini untuk meningkatkan mutu layanan agar tetap terjaga. 

Baca juga: UMP Bali 2025 Naik 6,5 Persen: UMK Denpasar Rp3,29 Juta, Simak UMK Tabanan, Klungkung, Karangasem

"Jangan sampai satu ada over (pelayanan). Intinya untuk menjaga mutu pelayanan," ungkapnya.

Sementara Direktur RSUD Klungkung dr. I Nengah Winata tidak menampik adanya pembatasan layanan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved