Berita Badung
Pencairan BKK Badung ke Desa di Buleleng Timbulkan Berbagai Persoalan
Macetnya pencairan BKK Badung dari kas daerah ke masing-masing desa lantaran ada berbagai permasalahan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Lihadnyana menegaskan pihaknya dalam pencairan BKK ini justru terus mendorong pihak desa, untuk segera mengajukan proposal kegiatan.
Baca juga: Program Badung Angelus Buana Berlanjut, Giliran Kabupaten Buleleng Terima Hibah dan BKK
Sebab apabila anggaran Rp1 miliar itu tidak dimanfaatkan, bukan tidak mungkin anggaran tersebut akan ditarik.
"Jika dana sepenuhnya tidak dimanfaatkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana harus dikembalikan. Ini sesuai dengan peraturan Bupati Badung pasal 10 ayat 9 dan 10."
"Pun demikian anggaran yang sudah cair harus dimanfaatkan sesuai dengan proposal yang telah diajukan," tandasnya.
Sebelumnya para perbekel menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Buleleng.
Baca juga: Kejari Karangasem Terima 3 Surat Kaleng, Informasi Tentang BKK Mulai Ditelaah
Mereka meminta kejelasan, mengapa BKK Kabupaten Badung tak kunjung cair.
Padahal BKK Badung telah ditransfer ke kas daerah. (*)
Berita lainnya di Dana BKK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.