Berita Badung

Pencairan BKK Badung ke Desa di Buleleng Timbulkan Berbagai Persoalan

Macetnya pencairan BKK Badung dari kas daerah ke masing-masing desa lantaran ada berbagai permasalahan.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana 

Lihadnyana menegaskan pihaknya dalam pencairan BKK ini justru terus mendorong pihak desa, untuk segera mengajukan proposal kegiatan.

Baca juga: Program Badung Angelus Buana Berlanjut, Giliran Kabupaten Buleleng Terima Hibah dan BKK

Sebab apabila anggaran Rp1 miliar itu tidak dimanfaatkan, bukan tidak mungkin anggaran tersebut akan ditarik. 

"Jika dana sepenuhnya tidak dimanfaatkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana harus dikembalikan. Ini sesuai dengan peraturan Bupati Badung pasal 10 ayat 9 dan 10."

"Pun demikian anggaran yang sudah cair harus dimanfaatkan sesuai dengan proposal yang telah diajukan," tandasnya. 

Sebelumnya para perbekel menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Buleleng.

Baca juga: Kejari Karangasem Terima 3 Surat Kaleng, Informasi Tentang BKK Mulai Ditelaah

Mereka meminta kejelasan, mengapa BKK Kabupaten Badung tak kunjung cair.

Padahal BKK Badung telah ditransfer ke kas daerah. (*)

 

Berita lainnya di Dana BKK

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved