Berita Buleleng
MARAK Penyalahgunaan Senjata Api, Sie Propam Polres Buleleng Cek Senpi dan Amunisi Anggota
Menurut Kompol Fudin, dalam praktik di lapangan, para personel yang memegang senpi dinas wajib paham dan taat dengan tahapan penggunaan senpi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Maraknya pemberitaan kasus penyalahgunaan senjata api (senpi), dinas membuat Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buleleng turun tangan.
Seluruh senpi yang dipegang oleh personel kepolisian pun diperiksa, berikut dengan amunisinya.
Pemeriksaan senpi dipimpin langsung Wakapolres Buleleng, Kompol Fudin Ismail, bersama dengan sejumlah pejabat kepolisian.
Menurut Kompol Fudin, dalam praktik di lapangan, para personel yang memegang senpi dinas wajib paham dan taat dengan tahapan penggunaan senpi.
"Tahapan penggunaan senpi diawali dengan tembakan peringatan, peluru hampa, peluru karet, hingga penggunaan amunisi tajam jika situasi benar-benar mengancam nyawa," ungkapnya, Selasa (24/12/2024).
Wakapolres mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk memastikan penggunaan senpi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Buleleng Matangkan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029
Baca juga: LANDAI Jumlah Orang Masuk Bali H-2 Natal 2024, Lonjakan Aktivitas Diprediksi Momen Tahun Baru 2025
Terlebih ketentuan terkait personel pemegang senpi, imbuhnya, sesuai dengan Telegram Kapolri Nomor 995 diatur beberapa syarat.
Mulai dari rekomendasi pimpinan, hasil uji psikologi dan kesehatan, sertifikat menembak minimal kelas III, pangkat minimal Briptu, serta tidak sedang terlibat pelanggaran disiplin, KKEP, atau pidana.
Pemeriksaan senpi dinas dan amunisinya dilakukan secara menyeluruh, yang dilanjutkan dengan pengecekan gudang senjata api oleh tim gabungan dari Propam dan Sie Was.
Hasil pemeriksaan ini diharapkan adanya kepastian senpi-senpi itu dalam kondisi baik, aman, dan sesuai dengan aturan pemakaian.
Lanjut Wakapolres, kepatuhan terhadap SOP penggunaan senpi dinas sangat penting. Termasuk kelengkapan administrasi seperti hasil tes psikologi, uji kesehatan, bahkan ada persyaratan baru yakni rekomendasi dari tim wanjak.
Ini dikarenakan senpi adalah simbol tanggung jawab besar, oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan. Maka kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas, menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Personel agar selalu mengutamakan keselamatan diri, masyarakat, dan menjamin keteraturan. Hindari tindakan arogan atau tidak prosedural yang dapat merusak citra Polri di masyarakat," kata Kompol Fudin. (mer)
| KAJI Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba, Pemkab Respon Saran BNNK Buleleng, Tercatat 102 Pecandu |
|
|---|
| Kerusakan Sudah Mencapai 53 Persen, SDN 1 Bubunan Digelontor Anggaran Rp580 Juta |
|
|---|
| Sempat Viral Ditanami Pohon Pisang, Akses Jalan Lokapaksa-Ularan Akhirnya Diperbaiki |
|
|---|
| Oknum Petugas BNNK Dibebastugaskan Pasca Terlibat Narkoba di Buleleng Bali, IMS Terancam PTDH |
|
|---|
| Hujan Deras, Warung Gede Ropa Hancur Ditimpa Longsor di Buleleng Bali, Kerugian Ditaksir Rp 25 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.