Berita Denpasar

KPAD Bali: Kasus Perkawinan Anak Hingga Kekerasan pada Anak Tinggi di Denpasar

KPAD Bali: Kasus Perkawinan Anak Hingga Kekerasan pada Anak Tinggi di Denpasar

tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi kekerasan asusila. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali mendapati beberapa temuan dalam laporan berkaitan dengan perlindungan anak di Provinsi Bali di Tahun 2024. 

Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan Tahun 2024 KPAD Bali sengaja memotret kasus kekerasan terhadap anak, seksual, fisik dan lain-lain.

Untuk anak yang menjadi korban kekerasan seksual, fisik dan lain-lain di Provinsi Bali pada Tahun 2024 sejumlah 361 kasus yang dilaporkan.

Baca juga: TEGAS! De Gadjah Ingatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Bali Harus Jalankan Instruksi Prabowo

“Kita tidak tahu mungkin ada yang tidak dilaporkan. Dari angka 361 kasus kekerasan pada anak paling banyak adalah kasus kekerasan seksual. Kemudian ini juga sejalan dengan kondisi perkawinan anak di Provinsi Bali yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas, Yastini. 

Baca juga: ADA AKSI BRUTAL Hingga Made Agus Tewas Mengenaskan? Ini Penjelasan Warga di TKP di Blahbatuh

Penanganan kasus kekerasan pada anak ini salah satunya mulai dari membangun rumah aman. Bali belum mempunyai rumah aman yang benar-benar intensif untuk mendukung anak-anak. Kemudian anak-anak yang dalam penanganan kasusnya mungkin ada beberapa persepsi dari aparat penegak hukum (APH) itu sendiri. Sehingga menyebabkan bagaimana dalam pengungkapannya. 

 


“Kemudian juga beberapa kasus anak akhirnya hilang. Nah ini juga menjadikan permasalahan. Sehingga kasusnya akhirnya tergantung-gantung. Yang terlebih lagi kasus yang agak berat adalah ketika pelakunya itu adalah orang sekitarnya itu orang tuanya sendiri,” bebernya. 

 

Sehingga sulit sekali untuk masuk ke kasus anak-anak karena anak berada dalam kekuasaan. Dari informasi yang awalnya anak mengalami kekerasan tiba-tiba saja bisa berubah. Dan beberapa kasus kekerasan seksual ini tentunya berdampak terhadap masalah perkawinan anak dan budaya sekolah. 

 


“Kalau paling tinggi (kekerasan pada anak) kembali lagi masih di Denpasar, kemudian sesudah di Singaraja. Kemudian kemudian Gianyar, Karangasem. Paling tinggi Denpasar, kedua itu Singaraja,” tutupnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved