Berita Karangasem
4 Oknum Ngaku Wartawan Pungut Uang ke Pengusaha Galian C di Karangasem, Catut Nama Polda Bali
4 orang oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan diamankan polisi karena diduga melakukan penggalangan dana yang meresahkan pengusaha Galian C
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
4 Oknum Ngaku Wartawan Pungut Uang ke Pengusaha Galian C di Karangasem, Catut Nama Polda Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - 4 orang oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan diamankan polisi karena diduga melakukan penggalangan dana yang meresahkan pengusaha Galian C Desa Sebudi, Selat, Karangasem, Bali, pada Sabtu 18 Januari 2025
Tak hanya di situ, oknum yang ngaku sebagai wartawan media Jurnal Polisi itu juga mengatasnamakan Humas Polda Bali dan sering datang mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI mendatangi lokasi galian untuk meminta dana.
Baca juga: Buntut Pungli Rp10 Miliar, Bendesa Adat Berawa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pihak pengusaha Galian C merasa resah didatangi beberapa hari sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Keempat oknum yang mengaku wartawan itu berinisial DA, ZB, LS,YK.
Penggalian dana yang dilakukan mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong.
Baca juga: Viral Bali: Operator SPBU Langsung Di-PHK, Seusai Lakukan Pungli Rp 5 Ribu Saat Isi BBM Non Subsidi
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., dengan tegas membantah keterkaitan Polda Bali atas ulah empat orang oknum yang mengaku wartawan itu.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan apapun alasannya Polda Bali dan jajaran tidak pernah meminta-minta dana kepada masyarakat atau siapapun," tandas Kabid Humas Polda Bali, pada Senin 20 Januari 2024.
Langkah tepat dilakukan para pengusaha galian C yang merasa janggal dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat.
Baca juga: Operator SPBU Langsung Di-PHK, Usai Viral Videonya Lakukan Pungli Rp 5.000 Saat Isi BBM di Denpasar
Selanjutnya Kapolsek Selat berkoordinasi dengan Danramil Selat, kemudian keempat oknum tersebut diamankan personel Intel Korem dan dibawa ke Mapolsek Selat.
Kapolsek Selat AKP Dewa Gede Ariana, S.H., kemudian memimpin mediasi antara para oknum yang mengaku wartawan tersebut dengan perwakilan pengusaha galian C di Mapolsek Selat.
"Hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," bebernya.
Kabid Humas Polda Bali mengimbau seluruh lapisan masyarakat Bali agar tidak menanggapi permintaan-permintaan berupa dana atau sumbangan lainnya dengan mengatasnamakan Polda Bali dan jajaran.
"Baik langsung, bersurat ataupun melalui pesan WhatsApp maupun medsos lainnya, karena kami Polda Bali dan jajaran tidak pernah meminta dana kepada masyarakat seperti itu," pesannya.
"Jika ada yang mengalami apalagi bersifat memaksa silahkan laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, kami pasti akan menindak tegas pelakunya," pungkas Kabid Humas. (*)
Berita lainnya di Pungutan Liar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.