Berita Buleleng
8 Pengemis Asal Karangasem Diamankan Satpol PP Buleleng, Berkeliaran di Pasar Anyar
Dari hasil mengemis itu, Mangku Tijah mendapat uang Rp 97.000, Kadek Rani Rp 430 ribu, Komang Ayu Rp 406 ribu, Komang J Rp 471.500, dan Ketut S Rp 150
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Delapan pengemis yang berkeliaran di Pasar Anyar Singaraja, diamankan Satpol PP Buleleng pada Jumat (14/2/2025). Mirisnya, dari delapan pengemis itu empat diantaranya masih di bawah umur.
Kasatpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan delapan pengemis, di Pasar Anyar Singaraja. Delapan pengemis itu mengaku berasal dari Kabupaten Karangasem.
Adapun identitas delapan pengemis tersebut diantaranya Mangku Tijah (80), Kadek Rani (35), Komang Ayu (29), Komang J (17), KS (11), KA (5), KW (1,5) dan PNT (1).
Dari hasil mengemis itu, Mangku Tijah mendapat uang Rp 97.000, Kadek Rani Rp 430 ribu, Komang Ayu Rp 406 ribu, Komang J Rp 471.500, dan Ketut S Rp 150 ribu.
Baca juga: Giri Prasta Angkat Bicara Terkait Penutupan Atlas dan Finns Beach, Sebut Berdampak ke PAD Badung!
Baca juga: SOSOK Pelaku Penusukan Kadek Parwata Seliweran di Medsos, Tertangkap? Ini Kata Polresta Denpasar!
Kata Arya, para pengemis itu selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Buleleng untuk didata serta diberi pembinaan agar berhenti mengemis.
Tak hanya pengemis, pada saat itu Satpol PP Buleleng juga mengamankan seorang pengamen asal Banyuwangi bernama Selamat Efendi.
"Selanjuntya Dinas Sosal berkoordinasi lebih lanjut untuk memulangkan ke daerah asalnya," ucap Arya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, Putu Kariaman Putra mengungkapkan, dari pendataan yang dilakukan delapan pengemis itu berasal dari Dusun Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Mereka berangkat ke Buleleng naik angkutan umum/Isuzu jalur ke singaraja.
"Seluruh pengemis itu masih punya hubungan keluarga. Mereka ke Buleleng berdalih jualan tisu, namun nyatanya mereka mengemis," kata Kariaman.
Lanjut dikatakan, dalam sehari total pendapatan para pengemis itu mencapai Rp 1,3 juta. Uang tersebut kemudian dikembalikan pada masing-masing pengemis.
Kariaman menambahkan, para pengemis ini sudah tiga kali terjaring razia. Saat ini mereka sudah difasilitasi untuk dipulangkan ke asalnya didampingi staf Dinsos Buleleng.
"Apabila mereka terjaring lagi, maka mereka akan diarahkan ke Tipiring (tindak pidana ringan). Karena Perda-nya sudah jelas menggelandang dan mengemis, itu termasuk mengganggu ketertiban umum," tandasnya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.