Penemuan Mayat Bayi di Denpasar
Sepasang Muda-Mudi Aborsi Bayi, Dikubur di Pantai Padanggalak Bali, Warga Curiga Ada Pejati
kedua pelaku mengakui telah membeli obat lewat online untuk menggugurkan kandungan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa/Polresta Denpasar
Foto - foto tersangka aborsi laki-lak dan perempuan, beserta seluruh barang bukti. Sepasang Muda-Mudi Aborsi Bayi, Dikubur di Pantai Padanggalak Bali, Warga Curiga Ada Pejati
"Di situlah tersangka laki-laki mengambil bayi tersebut dan dikuburkan di Pantai Padanggalak," tuturnya.
Selanjutnya, pasca ditemukan tersebut, bayi perempuan itu dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar.
Kedua tersangka pasangan muda-mudi ini dijerat tindak pidana tentang perlindungan anak Pasal 77 A jo 45 A UU 35 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 KUHP.
"Mereka sudah pacaran kurang lebih dua tahun, mereka menguburkan di pantai karena ketakutan, pacarnya yang laki bingung, ditangkap Kamis 6 Maret," bebernya.(*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Tags
kasus aborsi
penemuan mayat bayi perempuan
Pantai Padanggalak
Denpasar
Tabanan
Bali
Tribun Bali
ViralLokal
BeritaViral
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.