Berita Denpasar
PASUTRI Ulah Pati di Pantai Padanggalak Denpasar, Jro Wisna Buka Suara
PASANGAN Suami Istri Ulah Pati di Pantai Padanggalak Denpasar, Jro Wisna Buka Suara
|
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Gelombang tinggi di Pantai Padanggalak Kesiman Denpasar, Bali, Minggu 17 Juli 2022.
"Di situlah tersangka laki-laki mengambil bayi tersebut dan dikuburkan di Pantai Padanggalak," tuturnya.
Selanjutnya, pasca ditemukan bayi perempuan itu dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar.
Kedua tersangka pasangan muda-mudi ini dijerat tindak pidana tentang perlindungan anak Pasal 77 A jo 45 A UU 35 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 KUHP.
"Mereka sudah pacaran kurang lebih dua tahun, mereka menguburkan di Pantai Padanggalak karena ketakutan, pacarnya yang laki bingung, ditangkap Kamis 6 Maret," bebernya.(*)
Berita Terkait: #Berita Denpasar
| TURUNKAN 6 Alat Berat, Lembur Hingga Tengah Malam, Percepat Normalisasi di Tukad Korea & Tukad Lolan |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Terapkan PBB-P2 0 Persen untuk Lahan Produktif, Sawah Ekowisata, dan Sawah Murni |
|
|---|
| Tuntas di Pulau Biak, PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Tukad Lolan |
|
|---|
| PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Lolan Bali, Lembur Hingga Pukul 23.00 Wita |
|
|---|
| Wanita Asal Sumenep Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.