Polda Bali dan jajaran sudah antisipasi hal tersebut, pemudik agar segera melaporkan diri ke kantor polisi terdekat. Dikatakan, para pemudik dipersilakan menggunakan kantor polisi untuk istirahat selama Nyepi.
“Terkait hal tersebut Polda Bali mengimbau hindari mudik tanggal 28 Maret. Kami berharap masyarakat bisa mudik lebih awal untuk kelancaran dan menghindari gangguan kemacetan sehingga “Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” kata Irjen Daniel.
Sementara itu, dalam Ops ini Polda Bali menyiagakan 32 pos yang terdiri dari 18 pos pengamanan, 10 Pos pelayanan, 4 Pos terpadu diseluruh Wilkum Polda Bali. Pos-pos ini untuk memberikan pelayanan dan pengamanan pada jalur-jalur rawan gangguan Kamseltibcarlantas, Kamtibmas, serta bencana alam.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, para tokoh agama, tokoh masyarakat tetap jaga situasi Kamtibmas dan kerukunan antarumat beragama. Mari kita saling menghormati dan menghargai sehingga semua rangkaian upacara atau tradisi adat dan budaya dapat berjalan dengan baik dan Bali yang kita cintai tetap ajeg, aman dan damai,” pesannya. (ian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.