Human Interest Story

DISIKSA, Korban TPPO Asal Buleleng Agus Sempat Ingin Menyerah, Lolos Dari Maut Berkat Tentara DKBA

ia percaya keluarganya di Bali serta instansi pemerintah terkait akan bertindak dan berupaya untuk menyelamatkan dia. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Kesaksian - Kadek Agus Ariawan saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng pada Sabtu (22/3/2025). Agus menceritakan ihwal pengalamannya selama delapan bulan menjadi korban TPPO di perbatasan Myanmar - Thailand. DISIKSA, Korban TPPO Asal Buleleng Agus Sempat Ingin Menyerah, Lolos Dari Maut Berkat Tentara DKBA 

"Saat itu saya sudah pasrah seandainya ditembak. Karena moncong pistol sudah berada di dahi. Beruntung kejadian ini dilihat tentara DKBA. Sehingga kami dibiarkan lolos dari gerbang," ucapnya. 

Lolos dari petugas keamanan, lagi-lagi upaya kabur Agus dan Sunaria sempat tertahan. 

Sebab bos asal Tiongkok tiba-tiba mendatangi gerbang perusahaan. 

Ia juga meminta pada tentara DKBA agar pekerjanya dikembalikan. 

"Tentara mempersilakan bos Tiongkok mengambil pekerjanya dengan syarat, jika pekerja tidak mau kembali ke perusahaan maka tidak boleh dipaksa," sebutnya. 

Kata Agus, saat itu terjadilah komunikasi antara pihaknya dengan bos Tiongkok, yang ditengahi oleh orang Malaysia sebagai translator. 

Di mana pihak perusahaan berjanji dalam waktu 10 hari akan dipulangkan dengan baik-baik.

"Saya jelas menolak tawaran itu. Iya kalau dipulangkan, kalau justru dijual ke perusahaan lain bagaimana. Karena banyak kejadian pekerja dijual ke perusahaan lain," katanya. 

Tentara DKBA yang menyadari terjadi penolakan, akhirnya mengamankan Agus dan Sunaria ke camp penampungan. 

Di sana keduanya mendapat perlakuan serta perawatan medis secara layak. 

Kendati demikian Agus tetap was-was. Ia merasa belum mendapatkan kebebasan sepenuhnya, sebab bos Tiongkok masih kerap mondar-mandir di camp penampungan pertama.

"Di penampungan pertama ini beberapa Minggu. Saat itu saya hanya merasa 50 persen kesempatan kembali ke Bali. Hingga pada 1 Maret 2025, saya dan Nengah dibawa ke penampungan kedua. Di sini (penampungan ke dua), kami juga mendapat perlakuan secara layak," ucapnya. 

Di penampungan kedua inilah Agus bisa merasa lebih tenang. 

Sebab ia akhirnya didatangi petugas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon (KBRI Yangon). 

Selama lima hari keduanya menjalani proses verifikasi data. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved