Berita Klungkung

SEBRANGI LAUT! Sanksi Adat Puluhan Warga di Nusa Penida, Suasana Desa Ped Memanas Setelah Nyepi

SEBRANGI LAUT! Sanksi Adat Puluhan Warga di Nusa Penida, Suasana Desa Ped Memanas Setelah Nyepi

istimewa
Tangkapan layar sejumlah keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped harus diamankan kepolisian ke Polsek Nusa Penida, Minggu (30/3/2025) petang. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pada Minggu 30 Maret 2025 atau sehari setelah perayaan hari raya Nyepi, kondisi di salah satu desa di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung memanas.

Wilayah di Nusa Penida tersebut yaitu Desa Ped, kondisi tersebut disebut terkait sanksi adat atau kasepekang.

Tak disangka kini permasalahan kasepekang terhadap sekelompok warga di Banjar Sental Kangin, Nusa Penida itu berbuntut panjang. 

Puluhan warga setempat yang terkena sanksi adat harus menyebrang laut dan dievakuasi ke SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (31/3/2025).

Baca juga: DUKA Jelang Nyepi di Buleleng, Selamat Jalan Putu Tusa, Sandal Jadi Petunjuk

Proses evakuasi warga Nusa Penida itu Imbas dari ketegangan yang terjadi terkait sanksi adat pada Minggu (30/3/2025).

Insiden warga Banjar Sental Kangin Nusa Penida yang terjadi pada Minggu (30/3/2025) dipicu oleh permasalahan lama yang belum menemukan titik terang. 

Diduga permasalahan yang berlarut-larut ini kembali memanas akibat kesalahpahaman yang memicu kemarahan warga Banjar Sental Kangin Nusa Penida.

Baca juga: PENGALAMAN PAHIT Nengah dan Kadek Asal Buleleng, Berpura-pura Jadi Perempuan Hingga Disetrum

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, mengungkapkan, Sebanyak 29 warga telah dievakuasi dari rumah mereka di Banjar Sental Kangin, Desa Ped ke SKB Klungkung.

Dari jumlah tersebut, 21 orang saat ini berada di SKB Klungkung daratan, sementara satu orang harus menjalani perawatan di Puskesmas Nusa Penida karena dalam kondisi sakit.

"Langkah ini (dievakuasi ke SKB Klungkung) kami ambil bersama aparat keamanan untuk mencegah kemungkinan permasalahan yang lebih besar. 

Setelah rapat koordinasi dengan Bupati Klungkung, akan ditentukan langkah selanjutnya untuk para warga yang dievakuasi," ujar Camat Nusa Penida.

Evakuasi warga yang terkena sanksi adat itu dilakukan dengan menggunakan bus milik Dinas Perhubungan Klungkung

Setibanya di SKB Klungkung, para warga ditempatkan di beberapa ruangan yang telah dilengkapi tempat tidur sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.

Kepala Dinas Sosial Klungkung, Gusti Agung Putra Mahayajaya, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan kebutuhan dasar bagi para warga Banjar Sental Kangin Nusa Penida yang dievakuasi. 

"Kami telah mengerahkan Tim Tagana untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum sementara, sementara fasilitas tempat tinggal disediakan oleh Dinas Pendidikan," jelasnya.

Hingga kini, aparat keamanan masih bersiaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Pemda Klungkung juga melakukan rapat koordinasi terbatas secara mendadak, untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil dan damai.

Konflik sosial di Banjar Sental Kangin Nusa Penida telah berlangsung cukup lama, dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir Pantai Sental Kangin antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin dengan 8 KK warga yang dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang.

Di tanah negara tersebut telah berdiri usaha beach club milik kelompok kasepekang.

Namun lahan tersebut akan disertifikatkan oleh pihak adat untuk kepentingan desa adat.

Sehingga kelompok kasepekang merasa keberatan dan menggugat pihak adat. Kasus ini sampai bergulir di Pengadilan Semarapura.

Kronologi 

Suasana mencekam terjadi di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung, sejumlah orangtua dan anak dievakuasi.

Terkait sanksi adat itu yaitu kasepekang dan kanorayang.

Dalam video yang beredar, nampak orangtua dan anak diamankan anggota Polsek Nusa Penida, Minggu (30/3/2025) petang.

Kejadian itu terkait sanksi adat kasepekang dan kanorayang itu terjadi sehari setelah perayaan hari raya Nyepi.

Dipastikan keluarga yang dievakuasi merupakan warga yang sebelumnya dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang oleh banjar adat setempat.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak mobil dari Polsek Nusa Penida menjemput orangtua dan anak

Suasana sanksi adat dalam video tersebut sangat mencekam, karena orangtua dan anak itu berusaha menyelamatkan diri dari amukan warga.

Ditengah kepanikan itu, terdengar suara beberapa anak yang menangis. 

Rasa ketakutan jelas terasa dari tangisan beberapa anak dari orangtua yang terkena sanksi adat.

Anak-anak merasa ketakutan meninggalkan rumah mereka.

Bahkan dari dari percapakan di video, beberapa anak merasa ketakutan tidak dapat kembali bersekolah.

Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma mengatakan, ada 34 warga yang dievakuasi, terdiri dari 7 kepala keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped. 

Setelah dievakuasi, beberapa keluarga yang terkena sanksi adat itu diamankan di Markas Polsek Nusa Penida.

"Mereka dievakuasi sementara ke Polsek Nusa Penida, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kadek Yoga Kusuma, Minggu (30/3/2025).

Camat Nusa Penida mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lengkap, terkait apa pemicu dari amarah warga terhadap keluarga yang harus dievakuasi ke Polsek Nusa Penida itu.

Kadek Yoga mengaku masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Nusa Penida.

"Kejadian detail saya belum mengetahuinya, karena kebetulan daya di Klungkung daratan. Saya masih koordiansi via telepon. Tapi kejadian ini masih terkait masalah kanorayang (sanksi adat) sebelumnya," jelas Kadek Yoga. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved