Berita Buleleng
30 Hari Kedepan, BPK Bali Periksa Pengelolaan Keuangan di Pemkab Buleleng
30 Hari Kedepan, BPK Bali Periksa Pengelolaan Keuangan di Pemkab Buleleng
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bali melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan di Pemkab Buleleng.
Pemeriksaan dijadwalkan selama sebulan, mulai Rabu (9/4/2025) hingga Kamis (9/5/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan BPK menyasar empat poin. Meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Baca juga: Buleleng Kedatangan Kapal Pesiar Mewah Seven Seas Mariner, Angkut 541 Tamu Mancanegara
Pengendali Teknis BPK RI Bali, Yuliarti meminta agar jajaran Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng menyiapkan komponen-komponen yang terdapat dalam laporan keuangan.
Mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan laporan arus kas.
"Kami memohon maaf kepada seluruh jajaran Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng apabila nanti saat hari libur nasional atau Hari Raya Galungan, kami tetap melakukan kegiatan pemeriksaan pada OPD terkait. Ini dilakukan agar proses pemeriksaan selama 30 hari dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana. Sebab pada tanggal 26 Mei 2025 dilakukan audit kembali," sebutnya, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Pansus Bahas Strategi Peningkatan PAD Jembrana, DPRD Minta Optimalisasi Pelabuhan Gilimanuk
Yuliarti pada kesempatan itu juga memberikan apresiasi atas kinerja baik laporan keuangan Pemkab Buleleng. Terbukti atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut sejak tahun 2014.
"Kami memberikan apresiasi khusus atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Semoga tahun ini kembali meriah Opini WTP," harapnya.
Di sisi lain, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra berkomitmen mendukung penuh kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK Bali dalam 30 hari ke depan. Pihaknya juga menginstruksikan pada seluruh pimpinan OPD agar ikut mendukung kegiatan pemeriksaan ini.
"Kepada Inspektur, seluruh pimpinan OPD hingga para camat di Buleleng tolong dukung BPK Bali dalam melakukan kegiatannya selama 30 hari ke depan. Semoga pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Bali dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang direncanakan," harapnya," tandas dia. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.