Berita Buleleng

Kembali Lagi Ke Penjara, Putra Sembunyikan Narkoba Ke Dalam Bunker Di Buleleng Bali

Perbuatan Putra pun terendus pihak kepolisian. Timsus Goak Poleng segera melakukan upaya penyelidikan. 

|
Tribun Bali/Muhammad Fredey
Kembali ke penjara - PS alias Putra saat dihadirkan pada pengungkapan kasus narkotika, Selasa (15/4/2025). Ia kembali ke penjara untuk ketiga kalinya setelah bebas pada 2024 lalu. Kembali Lagi Ke Penjara, Putra Sembunyikan Narkoba Ke Dalam Bunker Di Buleleng Bali 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dua kali pernah dipenjara akibat peredaran narkoba tak membuat PS alias Putra jera. 

Sebab pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali itu kembali melakukan aksi serupa.

Pria 32 tahun itu mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Tejakula. Aksinya ini dilakukan pasca bebas dari penjara tahun 2024. 

Perbuatan Putra pun terendus pihak kepolisian. Timsus Goak Poleng segera melakukan upaya penyelidikan. 

Baca juga: Polisi Gulung Pengedar di Jembrana Saat Hendak Nempel, Tiga Paket Narkoba Dibawa ZA

Hingga pada hari Minggu 6 April 2025, pukul 16.15 Wita, Timsus Goak Poleng melakukan penggrebekan di rumah Putra. 

Wakapolres Buleleng, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengungkapkan, penggrebekan dilakukan pasca pihaknya menerima informasi adanya transaksi jual beli sabu di kediaman Putra. 

"Kami berhasil mengamankan pemilik rumah yang mengaku bernama PS. Kemudian dengan disaksikan aparat desa setempat, kami melakukan penggeledahan rumah dan menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya. 

Kepada polisi, Putra mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang bernama Dodik yang berasal dari Denpasar. 

Hingga pada Senin 7 April 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita, polisi melakukan pengembangan ke Denpasar untuk menangkap Dodik. 

"Sayangnya ketika dilakukan penggerebekan, Dodik berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor," ungkapnya. 

Kemudian siang harinya, sekitar pukul 13.00 Wita, lanjut Waka Polres, Timsus Goak Poleng kembali melakukan penggeledahan di kediaman Putra. 

Hingga akhirnya berhasil menemukan seluruh narkoba yang disimpan Putra. 

"Total narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 57 paket jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan 14,13 gram bruto," sebutnya. 

Temukan Bunker Penyimpanan Narkoba

Kasat Narkotika Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengungkapkan, penggeledahan ke dua dilakukan lantaran polisi curiga masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh Putra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved