Berita Buleleng
Kembali Lagi Ke Penjara, Putra Sembunyikan Narkoba Ke Dalam Bunker Di Buleleng Bali
Perbuatan Putra pun terendus pihak kepolisian. Timsus Goak Poleng segera melakukan upaya penyelidikan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dua kali pernah dipenjara akibat peredaran narkoba tak membuat PS alias Putra jera.
Sebab pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali itu kembali melakukan aksi serupa.
Pria 32 tahun itu mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Tejakula. Aksinya ini dilakukan pasca bebas dari penjara tahun 2024.
Perbuatan Putra pun terendus pihak kepolisian. Timsus Goak Poleng segera melakukan upaya penyelidikan.
Baca juga: Polisi Gulung Pengedar di Jembrana Saat Hendak Nempel, Tiga Paket Narkoba Dibawa ZA
Hingga pada hari Minggu 6 April 2025, pukul 16.15 Wita, Timsus Goak Poleng melakukan penggrebekan di rumah Putra.
Wakapolres Buleleng, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengungkapkan, penggrebekan dilakukan pasca pihaknya menerima informasi adanya transaksi jual beli sabu di kediaman Putra.
"Kami berhasil mengamankan pemilik rumah yang mengaku bernama PS. Kemudian dengan disaksikan aparat desa setempat, kami melakukan penggeledahan rumah dan menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Kepada polisi, Putra mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang bernama Dodik yang berasal dari Denpasar.
Hingga pada Senin 7 April 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita, polisi melakukan pengembangan ke Denpasar untuk menangkap Dodik.
"Sayangnya ketika dilakukan penggerebekan, Dodik berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Kemudian siang harinya, sekitar pukul 13.00 Wita, lanjut Waka Polres, Timsus Goak Poleng kembali melakukan penggeledahan di kediaman Putra.
Hingga akhirnya berhasil menemukan seluruh narkoba yang disimpan Putra.
"Total narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 57 paket jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan 14,13 gram bruto," sebutnya.
Temukan Bunker Penyimpanan Narkoba
Kasat Narkotika Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengungkapkan, penggeledahan ke dua dilakukan lantaran polisi curiga masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh Putra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.