Berita Buleleng

Kembali Lagi Ke Penjara, Putra Sembunyikan Narkoba Ke Dalam Bunker Di Buleleng Bali

Perbuatan Putra pun terendus pihak kepolisian. Timsus Goak Poleng segera melakukan upaya penyelidikan. 

|
Tribun Bali/Muhammad Fredey
Kembali ke penjara - PS alias Putra saat dihadirkan pada pengungkapan kasus narkotika, Selasa (15/4/2025). Ia kembali ke penjara untuk ketiga kalinya setelah bebas pada 2024 lalu. Kembali Lagi Ke Penjara, Putra Sembunyikan Narkoba Ke Dalam Bunker Di Buleleng Bali 

Oleh sebab itu pada penggeledahan kedua, polisi memanfaatkan K-9 atau anjing pelacak untuk membantu proses penyelidikan. 

"Pada penggeledahan ini, K-9 berhasil menemukan adanya bunker yang digunakan PS untuk menyimpan narkobanya," ucap AKP Edy.

Dijelaskan, bunker itu berlokasi di tembok halaman rumah. Tembok itu dilubangi, kemudian ditutup menggunakan triplek berlapis, lalu diletakkan kandang ayam di depannya untuk mengecoh polisi. 

"Namun K-9 milik Polres Buleleng tidak bisa terkecoh dan berhasil membongkar bunker milik PS," tegasnya. 

Lanjut AKP Edy, 57 paket narkoba tersebut sudah siap edar. Para pelanggan biasanya akan mendatangi rumah Putra untuk membeli secara langsung. 

"Yang bersangkutan ini residivis. Dia sudah dua kali dipenjara karena kasus peredaran narkoba. Pertama kali dia ditangkap pada tahun 2019, dan penangkapan kedua tahun 2021," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya, Putra kini harus kembali mendekam di penjara. 

Ia disangkakan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. 

"Selain pasal 114, ia juga disangkakan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved