Berita Buleleng
I Gede SY Diputus Kontrak, Calon PPPK Disdikpora Buleleng Terlibat Pungli Pensiunan Guru
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng diputus kontrak.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
PUTUS KONTRAK - Plt Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi. Ia membenarkan adanya putus kontrak seorang calon PPPK karena terlibat kasus pungli.
"Atas dasar itulah sudah diberi kesempatan oleh Disdik, tapi tidak melaksanakan kewajibannya. Makanya diberhentikan," imbuhnya.
Sekda Suyasa menambahkan, surat pemberhentian sudah disampaikan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.
"Selanjutnya kami melakukan pengumuman pembatalan sebagai PPPK dan mengusulkan ke BKN untuk dilakukan penggantian," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pungli di Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.