Ketiga ada jalur prestasi dengan kuota 32 persen, mencakup prestasi akademik dan non-akademik berdasarkan piagam. Dan terakhir atau keempat adalah jalur mutasi dengan kuota 5 persen, dengan syarat surat keterangan perpindahan orangtua.
Untuk jalur domisili, seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Jika terdapat jarak yang sama, maka usia calon peserta didik menjadi penentu. Sistem ini juga memungkinkan siswa memilih hingga 3 sekolah. Jika tidak lolos di pilihan pertama, maka peluang masih terbuka di pilihan kedua dan ketiga.
Pada tahun ajaran ini, tersedia total 5.880 kuota siswa baru yang tersebar di 17 SMP Negeri di Kota Denpasar. Jumlah tersebut dibagi ke dalam 147 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas masing-masing rombel sebanyak 40 siswa. Sedangkan untuk tamatan SD tahun ini sebanyak 14.469 siswa, dengan siswa ber-KK Denpasar 9.383 orang dan sisanya KK luar Denpasar. (sup)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.