Berita Bali

Tanpa Larang Jual Air Minum Kemasan di Bawah 1L, Pura Agung Besakih Bisa Bersih dari Sampah Plastik

Menurutnya, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk menjadikan lingkungan sekitar Pura Besakih ini menjadi bersih dari sampah.

ISTIMEWA
Pura Agung Besakih yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali, kini terlihat bersih dari sampah, baik sampah-sampah organik maupun anorganik seperti sampah plastik sekali pakai. 

Terlihat, meskipun hingga kini para pedagang UMKM yang ada di area pura tetap diizinkan berjualan air minum kemasan, namun sampah-sampah plastiknya tetap terjaga.

Di area para pedagang yang terletak sebelum pintu masuk menuju pura, juga tampak semua sampah-sampah botol dan gelas plastik bekas air minum kemasan dikumpulkan dalam satu tempat.

Ayulina, salah seorang pedagang makanan dan minuman yang berjualan di area UMKM Pura Besakih mengutarakan penghasilannya banyak dari menjual air minum kemasan.

Karenanya, meskipun mengaku belum mendengar soal adanya pelarangan menjual air minum kemasan di bawah satu liter itu, dia berharap itu tidak jadi dilaksanakan.

“Itu kan mata pencaharian kami para pedagang makanan dan minuman di sini. Seharusnya pemerintah daerah juga memerhatikan nasib kami jika peraturan itu diberlakukan nanti,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan pedagang makanan dan minuman lainnya, Dewa Gede. Dia mengatakan bahwa pelarangan itu cukup berdampak bagi pedagang makanan dan minuman.

“Penghasilan kami kan banyak dari menjual minuman kemasan. Karena, air mineral terutama yang ukuran botol di bawah satu liter itu sangat dibutuhkan pengunjung di sini,” katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved