Berita Denpasar
FAKTA BARU! Kakek yang Divonis 3 Bulan Penjara di PN Denpasar Ngaku Dimintai Uang Rp 1 Miliar
FAKTA BARU! Kakek yang Divonis 3 Bulan Penjara di PN Denpasar Ngaku Dimintai Uang Rp 1 Miliar
"Yang ada adalah korban dalam keadaan pakaian lengkap, tidak kelihatan payudaranya, karena tertutup pakaian, dan ada di ruang publik," ujarnya.
Ia juga membawa bukti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan menggunakan pasal yang sama.
Pertama, kasus di Bangli, Bali, dimana pelaku mengambil gambar melalui lubang terhadap korban yang sedang mandi tanpa busana.
Kedua, kasus yang sama juga terjadi di Cimahi dimana seorang ayah tiri mengambil gambar terhadap anak tirinya yang sedang tidur nyenyak sampai memperlihatkan aurat.
"Disini jelas, unsur kekerasan seksual elektronik terjadi, yakni ada di ruang tertutup, foto orang sedang mandi tanpa busana, foto anak tiri sedang tidur nyenyak dengan pakaian yang tersingkap sampai memperlihatkan aurat.
Sementara NC ada di ruang publik, berpakaian seperti biasa, tidak memperlihatkan payudara dan seterusnya.
Tetapi tetap divonis 3 bulan penjara," urainya.
Dengan mempertimbangkan fakta-fakta ini maka dirinya banding ke pengadilan tinggi dengan membeberkan bukti pendukung dan pertimbangan kemanusiaan dimana kliennya dalam keadaan sakit parkinson tremor, dan terlebih lagi laporan polisi yang dijadikan dasar awal dimulainya proses peradilan ini ternyata bermotif ekonomi.(*)
UPAYA Atasi Kemacetan hingga Polusi, Dishub Denpasar Uji Coba 6 Shuttle Bus di Sanur |
![]() |
---|
DEWAN Denpasar Soroti Akses Jalan Sekolah, Komisi III dan IV DPRD Denpasar Tinjau Proyek SMPN 17 |
![]() |
---|
Tinjau Proyek SMPN 17 Denpasar, DPRD Soroti Kajian Lalin Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
SETELAH SEHARI DITUTUP, Pelabuhan Sanur Denpasar Kembali Beroperasi, Kondisi Cuaca Terus Dipantau |
![]() |
---|
Hasil Panen Rumput Laut di Serangan Tak Menentu, Nyoman Puja Bersyukur Masih Didukung Banyak Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.