Berita Klungkung

PENGAKUAN Pelaku Pembakaran Mobil Kadek Mustika di Nusa Penida, Kini Nasibnya Diujung Tanduk

PENGAKUAN Pelaku Pembakaran Mobil Kadek Mustika di Nusa Penida, Kini Nasibnya Diujung Tanduk

Istimewa
TINGGAL RANGKA - Kondisi mobil yang diduga sengaja dibakar di Banjar Sental Kangin, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, Jumat (6/6/2025). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kepolisian menetapkan IKS (52) sebagai tersangka, pembakaran mobil yang parkir di wilayah Banjar Sental Kangin, Desa Ped Nusa Penida, Jumat (6/6/2025) lalu. 

IKS telah ditahan oleh jajaran Polsek Nusa Penida, dan terancam 12 tahun penjara setelah sengaja melakukan pembakaran mobil yang parkir di jalan menuju villa miliknya.

Kapolsek Nusa Penida AKP Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, pelaku oembbn ditangkap di depan rumahnya Jumat (6/6/2025).

Baca juga: BUKAN Karena Bela De Gadjah, Ini Sebab Petruk Tak Dapat Tampil di PKB 2025

Setelah dimintai keterangan, ia ditetapkan tersangka Sabtu (7/6/2025) dan langsung dilakukan penahanan.

"Pelaku sejak kemarin sudah kami tahan," ujar Kapolsek Nusa Penida, Minggu (8/6/2025).

Selain itu, Polsek Nusa Penida juga telah mengamankan barang bukti berupa gulungan kertas berbau pertalite, yang diduga digunakan pelaku untuk membakar mobil.

Dari keterangan IKS, ia mengakui melakukan pembarakan mobil tersebut dengan menggunakan Pertalite,

Baca juga: POLEMIK Petruk Batal Tampil di PKB Meluas , Istri Koster Disebut Turut Andil, Ini Klarifikasinya

Penyebabnya karena kesal mobil tersebut parkir di jalan menuju villa miliknya di Nusa Penida.

Akibat perbuatannya, IKS disangkakan pasal 187 KUHP yang mengatur tentang ancaman pidana bagi orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

"Tersangka kami sangkakan pasal 187 KUHP," ungkap Sumerta.

Warga dikagetkan dengan mobil yang tiba-tiba terbakar di lahan kosong di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (5/6/2025) malam.

Diduga mobil itu sengaja dibakar, karena terduga pelaku kesal, mobil tersebut diparkir di lahannya. 

Kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 21.50 Wita, emilik mobil diketahui bernama Kadek Mustika asal Desa Klumpu, Nusa Penida.

Ia saat itu memarkirkan mobil, Daihatsu Xenia Nopol DK 1565 JN warna putih di lahan kosong tersebut, karena sedang memasang instalasi listrik di sebuah Hostel.

Sebelum pembakaran, ada beberapa warga setempat yakni Komang Tony dan Komang Sujana melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang warga, yang diduga pelaku. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved