Berita Buleleng

Minta Pejabat Desa Bisa Atur Emosi, Sutjidra Berencana Panggil Perbekel Selat dan Warga

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra meminta seluruh pejabat maupun tokoh desa agar lebih mengatur emosi, terutama saat berhadapan dengan masyarakat. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra meminta seluruh pejabat maupun tokoh desa agar lebih mengatur emosi, terutama saat berhadapan dengan masyarakat.  

Minta Pejabat Desa Bisa Atur Emosi, Sutjidra Berencana Panggil Perbekel Selat dan Warga

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra meminta seluruh pejabat maupun tokoh desa agar lebih mengatur emosi, terutama saat berhadapan dengan masyarakat. 

Hal tersebut diungkapkan Sutjidra, saat menanggapi viralnya kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa (Perbekel) di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kepada awak media, Sutjidra mengatakan sudah menerima informasi tentang peristiwa penganiayaan di Desa Selat.

Baca juga: Naik Bemo Berjamaah Saat Pelantikan, Calon Pegawai PPPK di Setda Buleleng Segera Terima SK

Putu Mara selaku Perbekel Selat, diakui sudah melakukan klarifikasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng

Sedangkan klarifikasi secara resmi ke bupati, diakui belum ada. 

Sutjidra menilai peristiwa yang terjadi di Desa Selat itu merupakan kesalahpahaman antara kepala desa dengan salah satu warganya. 

Sayangnya kasus ini berujung saling lapor ke polisi. 

Bahkan masing-masing pihak punya versi sendiri.

Oleh sebab itu dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil Putu Mara serta warga yang terlibat dugaan penganiayaan. Kasus ini sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Kami sedang mengadakan komunikasi kedua belah pihak, supaya hal-hal demikian tidak terjadi lagi. Nanti akan kami panggil perbekel dan warganya," kata dia, Rabu (18/6/2025). 

Baca juga: TEWAS Usai Saling Tikam di Permainan Domino di Desa Madenan Buleleng, Ada Pengaruh Alkohol!

Mengantisipasi hal serupa terulang lagi, Sutjidra mengingatkan sebagai seorang pejabat di desa dan tokoh desa, agar lebih menjaga emosi.

Terlebih saat menghadapi masyarakat. 

"Menghadapi masyarakat dari berbagai kalangan memang harus bisa istilahnya menjaga hati. Supaya tidak emosi, hingga mengakibatkan terjadinya tindakan di luar norma," tandasnya. 

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengurusan sertifikat prona tanah di Desa Selat pada Jumat (13/6). 

Suami Ni Wayan Wisnawati yang saat itu mendatangi kantor perbekel, tidak mendapatkan titik temu untuk pengukuran tanah. 

Alhasil ia memutuskan melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan petugas BPN ke lokasi.

Hingga pukul 11.00 Wita saat pengukuran sedang berlangsung, terjadi keributan antara kedua belah pihak. 

Keributan ini bahkan berujung pada pemukulan. 

Wisnawati melaporkan Perbekel Selat Putu Mara ke Polres Buleleng pada Sabtu (14/6) siang, dengan tuduhan penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Rumah Roboh, Lansia Ini Tertimpa Genting di Buleleng Bali, Terima 7 Jahitan di Kepala

Sedangkan Putu Mara melaporkan balik Wisnawati pada Senin (16/6) sore dengan tuduhan yang sama.

Laporan balik dari Putu Mara karena merasa tidak terima.

Sebab ia juga menjadi korban. Terlebih ia mengetahui dilaporkan, setelah ada postingan di salah satu grup Facebook. 

Bahkan ia mengaku sampai ditelpon pimpinan daerah, menanyakan perihal yang terjadi.

Putu Mara menambahkan, kalau bisa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan (Mediasi) di Polres Buleleng, agar tidak berbuntut panjang.

Namun ia juga siap jika masalah ini dilanjutkan ke ranah hukum. Bahkan ia mengaku sudah menyiapkan pengacara. (mer)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved