Berita Buleleng

Naik Bemo Berjamaah Saat Pelantikan, Calon Pegawai PPPK di Setda Buleleng Segera Terima SK

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengungkapkan, dari apa yang ia lihat para pegawai sangat antusias menanti SK PPPK. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Sekda Buleleng, Gede Suyasa saat memberi keterangan, Rabu (18/6). Ia mengatakan calon PPPK dari Setda Buleleng akan diantar menggunakan bemo, untuk antisipasi kemacetan saat hari pelantikan. 

Lebih lanjut dikatakan, acara rangkaian pelantikan dan penyerahan SK dimulai pada Kamis (19/6) sore, dengan ritual mejaya-jaya.

Selanjutnya prosesi penyerahan SK pada Jumat (20/6) pagi, yang diperkirakan acara selesai pukul 08.30 Wita. 

"Mengenai antisipasi gangguan lalulintas di sekitar, pihak Dishub Buleleng sudah membuatkan skema pengalihan arus lalulintasnya," ucap dia.

Sekda menambahkan, terhadap para calon PPPK yang akan dilantik, pihaknya sudah sering menekankan dua hal, pada setiap pertemuan zoom meeting. 

Pertama, harus mengubah mindset sebab saat ini statusnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehingga harus mengikuti seluruh aturan kepegawaian. 

"Ada UU 20 tahun 2023 yang harus diikuti. Baik itu disiplin, kehadiran, bekerja, berpakaian, semua ada aturannya. Dan dia juga bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan UU kepegawaian," tegasnya. 

Baca juga: Indisipliner dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat Tidak Hormat

Selain itu Sekda meminta para pegawai lebih meningkatkan produktivitas, serta motivasi dan etos kerja.

Sebab para pegawai telah memiliki status kepegawaian yang jelas dengan hak yang jelas juga. 

"Sekarang haknya sudah jelas, oleh karena itu kewajibannya juga harus lebih jelas. Maka dia (pegawai) diharapkan lebih produktif membantu kepala daerah mewujudkan seluruh proses pembangunan," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved