Berita Buleleng
Naik Bemo Berjamaah Saat Pelantikan, Calon Pegawai PPPK di Setda Buleleng Segera Terima SK
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengungkapkan, dari apa yang ia lihat para pegawai sangat antusias menanti SK PPPK.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Naik Bemo Berjamaah Saat Pelantikan, Calon Pegawai PPPK di Setda Buleleng Segera Terima SK
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng, akan dilantik pada Jumat (20/6) mendatang.
Uniknya, dalam acara pelantikan tersebut pegawai dari Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng, akan menaiki bemo untuk menuju tempat penyerahan Surat Keputusan (SK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengungkapkan, dari apa yang ia lihat para pegawai sangat antusias menanti SK PPPK.
Sebab setelah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak, akhirnya mereka bisa diangkat menjadi PPPK.
"Karenanya saya ajak mereka berinisiasi membagi kebahagiaan dengan para sopir bemo, yang selama ini penumpangnya sangat sedikit," ujarnya Rabu (18/6).
Baca juga: Cetak 11 Emas, Forki Buleleng Kembali Juara Umum di Porjar Bali
Suyasa mengatakan, total ada 30 sopir bemo yang dilibatkan.
Mereka akan mengantar 256 calon PPPK dari Setda Buleleng ke Taman Kota Singaraja.
Tak hanya Setda Buleleng saja, beberapa OPD juga diinstruksikan untuk memanfaatkan mobil dengan kapasitas besar, untuk mengangkut pegawai ke Taman Kota saat acara pelantikan.
Seperti Dinas Perhubungan yang boleh memanfaatkan bus sekolah.
Beberapa OPD yang lokasinya dekat dengan taman kota juga memilih untuk berjalan kaki.
Ini karena pelantikan calon PPPK digabung dengan pelantikan CPNS, dengan total 3692 orang.
Dengan jumlah yang begitu banyak, menurut Sekda Suyasa kawasan sekitar akan crowded.
Apalagi areal parkir di taman kota terbatas.
"Karenanya saat acara berlangsung, ruas jalan Ngurah Rai dari Tugu Singa hingga perempatan Udayana akan ditutup sementara. Mobil yang dibawa hanya untuk mengangkut pegawai ke taman kota saja, tidak boleh parkir," katanya.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan di Buleleng Bali, Perbekel Putu Mara Laporkan Balik Warganya
Lebih lanjut dikatakan, acara rangkaian pelantikan dan penyerahan SK dimulai pada Kamis (19/6) sore, dengan ritual mejaya-jaya.
Selanjutnya prosesi penyerahan SK pada Jumat (20/6) pagi, yang diperkirakan acara selesai pukul 08.30 Wita.
"Mengenai antisipasi gangguan lalulintas di sekitar, pihak Dishub Buleleng sudah membuatkan skema pengalihan arus lalulintasnya," ucap dia.
Sekda menambahkan, terhadap para calon PPPK yang akan dilantik, pihaknya sudah sering menekankan dua hal, pada setiap pertemuan zoom meeting.
Pertama, harus mengubah mindset sebab saat ini statusnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga harus mengikuti seluruh aturan kepegawaian.
"Ada UU 20 tahun 2023 yang harus diikuti. Baik itu disiplin, kehadiran, bekerja, berpakaian, semua ada aturannya. Dan dia juga bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan UU kepegawaian," tegasnya.
Baca juga: Indisipliner dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat Tidak Hormat
Selain itu Sekda meminta para pegawai lebih meningkatkan produktivitas, serta motivasi dan etos kerja.
Sebab para pegawai telah memiliki status kepegawaian yang jelas dengan hak yang jelas juga.
"Sekarang haknya sudah jelas, oleh karena itu kewajibannya juga harus lebih jelas. Maka dia (pegawai) diharapkan lebih produktif membantu kepala daerah mewujudkan seluruh proses pembangunan," tandasnya. (mer)
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Loka POM Buleleng Bali Temukan Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat |
![]() |
---|
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK! |
![]() |
---|
Loka POM Temukan Produk Kosmetik Kedaluwarsa & Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.