Penusukan di Buleleng

Berteman Akrab, Gede Boy Tega Habisi Kana dengan Tikaman Bertubi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Gede Suasta alias Gede Boy kini resmi berstatus sebagai tersangka pembunuhan terhadap Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana di Desa Madenan, Buleleng.

ISTIMEWA
Gede Boy saat diamankan di Polsek Tejakula. Rabu (18/6/2025) 

Sayangnya polisi belum mengetahui berapa banyak arak yang dipertaruhkan, sebab permainan itu justru berubah menjadi aksi saling tikam. 

"Antara korban dan pelaku ini memang teman akrab, karena merupakan teman satu desa dan kerap main bersama. Namun karena permainan domino saat itu dalam pengaruh alkohol, sehingga keduanya tidak bisa mengontrol diri hingga menyebabkan peristiwa pembunuhan," ujarnya. 

Baca juga: Permainan Domino Berakhir Saling Tikam di Buleleng Bali, Satu Orang Meninggal, Terpengaruh Alkohol

Tikam Dada Kiri Korban dengan Pisau

Diberitakan sebelumnya, aksi saling tikam antara Boy dan Kana diketahui pada Rabu (18/6), sekitar pukul 01.30 Wita.

Peristiwa ini berawal dari permainan domino, antara Kana dan Boy dengan taruhan siapa yang kalah minum arak. 

Permainan domino dimulai sejak Selasa (17/6) sekitar pukul 16.00 Wita.

Di mana Kana mendatangi kediaman Boy namun sudah dalam kondisi mabuk. 

Permainan itu berlangsung sampai pukul 21.00 Wita.

Sayangnya, Kana yang menawarkan taruhan, justru dia yang terus kalah.

Kondisi ini membuat pria 64 tahun itu tidak terima hingga mengambil pisau ke dapur, kemudian menghujam Boy yang mengenai tangan kirinya. 

Dua pria dewasa itu sempat saling berebut pisau.

Namun saat itu, Kana akhirnya membenturkan kepala Boy ke dinding hingga mengalami luka. 

Saat ada kesempatan, Boy langsung mengambil pisau hingga menusuk dada kiri Kana secara bertubi-tubi hingga menyebabkan meninggal dunia. (mer)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved