Penusukan di Buleleng
Berteman Akrab, Gede Boy Tega Habisi Kana dengan Tikaman Bertubi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Gede Suasta alias Gede Boy kini resmi berstatus sebagai tersangka pembunuhan terhadap Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana di Desa Madenan, Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Berteman Akrab, Gede Boy Tega Habisi Kana dengan Tikaman Bertubi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Gede Suasta alias Gede Boy kini resmi berstatus sebagai tersangka pembunuhan terhadap Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana di Desa Madenan, Buleleng.
Pria 49 tahun itu bahkan telah ditahan di Mapolsek Tejakula.
Selain menahan Gede Boy, polisi juga telah menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk dada kiri Kana secara bertubi-tubi.
Baca juga: TIKAM Kana Hingga Tewas! Gede Boy Terancam Bui 15 Tahun, Mabuk Main Domino Berujung Maut di Buleleng
Yang mana diketahui pisau sepanjang 20 sentimeter itu sempat dibuang ke kebun kakao.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, status Boy sebagai tersangka ditetapkan pada Rabu (18/6/2025).
Ia disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan biasa atau Pasal 351 ayat 3, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
"Untuk pasal 338 ancaman hukumannya paling tinggi 15 tahun penjara. Sedangkan 351 ayat 3 ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," jelasnya, Kamis (19/6).
Diketahui, penikaman yang dilakukan oleh Boy untuk membela diri. Sebab ia lebih dulu ditikam oleh Kana, namun hanya melukai tangan kiri.
Tak hanya itu, Kana juga membenturkan kepala Boy ke dinding hingga menyebabkan luka robek di kepala.
Baca juga: Gede Boy Resmi Ditetapkan Tersangka, Permainan Domino Berubah Jadi Aksi Saling Tikam di Buleleng
Mengenai pembelaan diri yang dilakukan Boy, AKP Diatmika mengaku jika pihaknya menunggu hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik.
Diakui saat ini Boy telah melakukan visum, mengingat ia juga mengalami luka-luka.
"Terkait laporan balik itu sah-sah saja. Namun yang jelas dia sudah mengakibatkan orang meninggal," imbuhnya.
AKP Diatmika juga menjelaskan jika permainan domino yang dilakukan saat itu tidak berkaitan dengan judi. Sebab tidak ada uang yang digunakan untuk taruhan.
Sebaliknya, apa yang dilakukan keduanya adalah untuk main-main. Karena taruhannya minum arak bagi yang kalah.
AKSI Saling Tebas di Pegayaman Buleleng Berakhir Damai, Fauzi Sebut Dengar Bisikan? |
![]() |
---|
KASUS Penusukan Diselesaikan Melalui Diversi, Mengingat Pelaku Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
KASUS Penusukan Viral di Eks Pelabuhan Buleleng Akan Diselesaikan Melalui Diversi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
PELAKU Penusukan Gede Akhirnya Tertangkap, Usia Masih 16 Tahun, Duel Berdarah Eks Pelabuhan Buleleng |
![]() |
---|
BUNTUT Duel Berdarah di Eks Pelabuhan Buleleng, Polisi Periksa 3 Saksi, Korban Telah Laporkan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.