CPNS & PPPK

BATAL Terima SK PPPK 8 Pegawai Kontrak, 3.692 Pegawai Kontrak Resmi Jadi Bagian ASN Pemkab Buleleng 

Seperti Dinas Perhubungan yang boleh memanfaatkan bus sekolah. Beberapa OPD yang lokasinya dekat dengan taman kota juga memilih untuk berjalan kaki.

TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY 
SERAHKAN SK - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra secara simbolis menyerahkan SK PPPK pada acara pelantikan di Taman Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Jumat (20/6).  

TRIBUN-BALI.COM – Sebanyak delapan pegawai kontrak di Buleleng batal menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah tersebut satu orang di antaranya karena dipecat, lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli) dana pensiunan guru. 

Diketahui, pegawai kontrak yang dipecat berinisial I Gede SY. Ia bertugas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.

Gede SY diketahui sudah mengabdi selama 10 tahun. Ia bahkan sudah dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK tahap I. Hanya saja pada 16 April 2025 lalu, Disdikpora memutuskan untuk memberhentikan I Gede SY. Sebab ia terlibat dalam pungli dana pensiunan guru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Nyoman Wisandika menjelaskan terkait pemecatan Gede SY.

Diungkapkan, setelah melalui berbagai tahapan proses selanjutnya Gede SY sudah diberhentikan. Berita acaranya pun sudah ditembuskan ke BKPSDM.  

“Jadi sudah diberhentikan oleh Kadis (Kepala Dinas)-nya setelah melalui berbagai tahapan,” ucapnya, Jumat (20/6). 

Baca juga: MANGKU Luwes Ditahan Usai Kondisinya Membaik! Polres Bangli Tangani 3 Perkara Kasus di Arena Tajen

Baca juga: USAI Canggu, Giliran Desa Tibubeneng Kabel Semrawut Dibersihkan! Arnawa: Ini Untuk Menjaga Estetika

SWAFOTO - Made Budiarta saat swafoto bersama Sekda Buleleng, Gede Suyasa usai acara pelantikan PPPK di Taman Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Jumat (20/6).
SWAFOTO - Made Budiarta saat swafoto bersama Sekda Buleleng, Gede Suyasa usai acara pelantikan PPPK di Taman Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Jumat (20/6). (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)


Selain pegawai Disdikpora, adapula 7 pegawai kontrak lainnya yang juga batal menerima SK PPPK. 5 orang di antaranya karena meninggal dunia, dan 2 orang mengundurkan diri.

“Secara keseluruhan, 8 orang ini merupakan tenaga teknis. Untuk dua orang yang mengundurkan diri, alasannya karena ikut suami,” jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakan, terhadap delapan jabatan yang kosong ini, satu di antaranya sudah diisi. Sehingga tersisa 7 jabatan kosong yang selanjutnya dialokasikan pada seleksi PPPK tahap II. “Saat ini kami masih menunggu hasil seleksi tahap II,” kata dia.

Sementara itu, sejak subuh ribuan pegawai kontrak di Kabupaten Buleleng telah memadati Taman Kota Singaraja pada Jumat (20/8).

Mereka dengan sabar menanti pelantikan serta penyerahan SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Acara pelantikan calon PPPK ini dilakukan serentak dengan pelantikan calon PNS. Secara total ada 3.692 orang yang dilantik secara serentak. 

Sorak sorai pun bergema disertai tepuk tangan meriah saat Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyerahkan SK secara simbolis pada para PPPK.

Hingga saat acara seremonial usai, para pegawai silih berganti mengajak Bupati, Wakil Bupati, serta Sekda Buleleng untuk selfie atau swafoto sembari mengungkapkan rasa terima kasih. 

Kepada awak media, Sutjidra mengungkapkan pihaknya mengambil sumpah terhadap 3.569 PPPK tahap I dan 123 PNS di lingkup Pemkab Buleleng.

Pada kesempatan itu pula, ia menekankan pada seluruh pegawai yang telah diambil sumpahnya, agar meningkatkan integritas.“Saya tekankan pada seluruh pegawai harus berdedikasi, loyal, disiplin dan tertib. Utamanya meningkatkan integritas melayani masyarakat kabupaten Buleleng,” ucapnya. 

Sutjidra mengaku pihaknya masih memperjuangkan para pegawai kontrak lainnya, agar bisa diangkat sebagai PPPK pada tahap II nanti. Di mana untuk seleksinya sudah dilakukan bulan lalu di Undiksha.

Menurut Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini, dengan adanya hasil seleksi PPPK tahap II, maka kebutuhan pegawai di Pemkab Buleleng akan terpenuhi. 

“Kalau menurut formasinya sih harusnya semua bisa tercover. Baik itu dari tahap pertama maupun kedua. Mengenai hasil tesnya kita masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN,)," tandas dia.
20 Tahun Pengabdian Budiarta

Rasa bahagia tergambar jelas di wajah Made Budiarta. Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai kontrak, pada Jumat (20/6) akhirnya dia resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Walaupun duduk di kursi rodanya, Budiarta nampak antusias mengikuti acara pelantikan dan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berlangsung di Taman Kota Singaraja.

Hingga di akhir acara, ia berkesempatan untuk foto bersama dengan Sekda Buleleng dan PPPK lainnya. “Perasaan sudah dapat SK tentu bahagia sekali. Ini (SK) menambah semangat saya dalam bekerja,” kata pria 42 tahun ini.

Budiarta mengabdi sebagai tenaga kontrak alias honorer daerah di BKPSDM Buleleng sejak 1 November 2005. Selama hampir 20 tahun ia menjabat sebagai tenaga administrasi umum.  

Hingga akhir tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Buleleng membuka seleksi PPPK tahap I bagi ribuan tenaga kontrak. Mulai dari tenaga teknis, tenaga pendidikan hingga tenaga kesehatan. 

Budiarta pun sangat bersyukur, sebab seleksi ini membuka peluang untuk semua pegawai, termasuk bagi dirinya yang merupakan disabilitas. Menurut dia, hal ini membuktikan sudah ada kesetaraan antara pihaknya sebagai penyandang disabilitas dengan masyarakat non-disabilitas. 

“Tidak hanya di pemerintahan saja, namun juga bidang olahraga, seni dan berbagai bidang lain, kami (disabilitas) juga dilibatkan,” imbuhnya. 

Kendati demikian, Budiarta menilai masih ada beberapa hal yang perlu peningkatan. Seperti bangunan perkantoran, hingga fasilitas umum yang belum semua ramah disabilitas.

“Seperti taman kota atau RTH Bung Karno, ke depan mungkin bisa ditambah akses yang ramah bagi penyandang disabilitas termasuk juga bagi lansia,” ucapnya. (mer)

Naik Bemo Bersama Saat Pelantikan

Dalam acara pelantikan serentak ini, sejumlah calon PPPK memanfaatkan berbagai kendaraan untuk menuju ke Taman Kota. Misalnya para calon PPPK dari Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng yang memanfaatkan angkutan kota alias bemo.

Bahkan mereka diantar langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa yang ikut naik bemo dan berjalan paling depan. Sekda Suyasa mengaku upaya ini untuk mengantisipasi crowded dan kemacetan yang ditimbulkan. Mengingat jumlah pegawai yang dilantik mencapai 3.692 orang. 

“Khusus di Setda Buleleng ada sekitar 256 pegawai yang dilantik. Karena sedang dalam momen bahagia, kami ajak untuk membagi kebahagiaan dengan para supir bemo yang saat ini penumpangnya sangat sulit,” ucapnya. 

Total ada 30 bemo yang disiapkan. Masing-masing mobil diisi 8 hingga 9 orang. Sehingga seluruhnya bisa diangkut. “Kelihatannya teman-teman PPPK di lingkup Setda cukup senang dan menikmati perjalanan nostalgia naik bemo di Kota Singaraja,” imbuhnya.

Suyasa menambahkan, pelantikan serentak ini baru pertama kali dilakukan. Karena dinilai efektif mengantisipasi crowded lalu lintas, hal serupa rencananya juga akan diterapkan pada pelantikan PPPK tahap II. “Mungkin nanti di tahap II yg direncanakan 1 Oktober, juga akan kita skemakan sama. Karena pelaksanaannya cukup lancar, bagus dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat,” kata dia.

Suyasa mengungkapkan, dari apa yang ia lihat para pegawai sangat antusias menanti SK PPPK. Sebab setelah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak, akhirnya mereka bisa diangkat menjadi PPPK

Tak hanya Setda Buleleng saja, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diinstruksikan untuk memanfaatkan mobil dengan kapasitas besar, untuk mengangkut pegawai ke Taman Kota saat acara pelantikan.

Seperti Dinas Perhubungan yang boleh memanfaatkan bus sekolah. Beberapa OPD yang lokasinya dekat dengan taman kota juga memilih untuk berjalan kaki.

Lebih lanjut dikatakan, acara rangkaian pelantikan dan penyerahan SK dimulai pada Kamis (19/6) sore, dengan ritual mejaya-jaya. Selanjutnya prosesi penyerahan SK pada Jumat (20/6) kemarin. 

Suyasa menambahkan, terhadap para PPPK yang dilantik, pihaknya sudah sering menekankan dua hal, pada setiap pertemuan zoom meeting. Pertama, harus mengubah mindset sebab saat ini statusnya merupakan ASN.

Sehingga harus mengikuti seluruh aturan kepegawaian. “Ada UU 20 tahun 2023 yang harus diikuti. Baik itu disiplin, kehadiran, bekerja, berpakaian, semua ada aturannya. Dan dia juga bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan UU kepegawaian,” tegasnya. 

Selain itu, Suyasa meminta para pegawai lebih meningkatkan produktivitas, serta motivasi dan etos kerja. Sebab para pegawai telah memiliki status kepegawaian yang jelas dengan hak yang jelas juga.

“Sekarang haknya sudah jelas, oleh karena itu kewajibannya juga harus lebih jelas. Maka dia (pegawai) diharapkan lebih produktif membantu kepala daerah mewujudkan seluruh proses pembangunan,” tandasnya. (mer)


Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved