Sampah di Bali
Ketua Umum Bank Sampah Indonesia Sebut Pelarangan AMDK Tidak Menyasar Akar Masalah Langsung Sampah
Pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter, dinilai tidak menyasar akar persoalan sampah di Bali.
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
Thinkstockphotos via KOMPAS.com
ILUSTRASI - Pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter, dinilai tidak menyasar akar persoalan sampah di Bali.
Wilda mengatakan, aturan yang seharusnya dibuat pemerintah adalah bagaimana sampah itu terpilah dari rumah, bukan membuat aturan-aturan baru yang bersifat melarang hal tertentu.
Dia mengatakan, karena pelarangan kalau tidak dijalankan secara optimal itu akan menambah preseden buruk dalam penanganan sampah di Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
"Kalau semua sampah sudah terpilah dari sumber, kalau sistem pengangkutan dan TPS kita jalan, maka yang masuk ke TPA hanya residu. Itu jauh lebih efektif daripada melarang kemasan ini-itu," katanya. (*)
Berita Terkait: #Sampah di Bali
| Wacana Olah Sampah Pakai PSEL di Bali, Ini Nasib Teba Modern dan TPS3R |
|
|---|
| Pelindo Hibahkan 6 Hektar Lahan, PSEL Siap Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah di Bali |
|
|---|
| Jaga Keseimbangan Alam, Badung Bali Akan Bangkitkan Program ‘Gertak’ |
|
|---|
| Dukung Pembangunan PSEL di Lahan PT Pelindo, Badung Siap Pasok Sampah 500 Ton, Dana dari Danantara |
|
|---|
| BADUNG Siap Pasok Sampah 500 Ton, Dukung Pembangunan PSEL di Lahan PT Pelindo, Sumber Dana Danantara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.