Sampah di Bali
Ketua Umum Bank Sampah Indonesia Sebut Pelarangan AMDK Tidak Menyasar Akar Masalah Langsung Sampah
Pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter, dinilai tidak menyasar akar persoalan sampah di Bali.
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
Thinkstockphotos via KOMPAS.com
ILUSTRASI - Pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter, dinilai tidak menyasar akar persoalan sampah di Bali.
Wilda mengatakan, aturan yang seharusnya dibuat pemerintah adalah bagaimana sampah itu terpilah dari rumah, bukan membuat aturan-aturan baru yang bersifat melarang hal tertentu.
Dia mengatakan, karena pelarangan kalau tidak dijalankan secara optimal itu akan menambah preseden buruk dalam penanganan sampah di Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
"Kalau semua sampah sudah terpilah dari sumber, kalau sistem pengangkutan dan TPS kita jalan, maka yang masuk ke TPA hanya residu. Itu jauh lebih efektif daripada melarang kemasan ini-itu," katanya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Sampah di Bali
TPST Kesiman Kertalangu Bali Jadi Pusat Daur Ulang, Pemkot Denpasar Siapkan Rp 6 Miliar untuk Mesin |
![]() |
---|
IMBAU Swasta Hingga Perbankan Bangun Teba Modern, Upaya Pemkot Denpasar Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
Desa Buahan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah "Zero Waste", Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
UBAH Sampah Jadi Energi Listrik! Badung Denpasar Siapkan Teknologi PISEL, Gianyar Tertibkan Warga! |
![]() |
---|
AQUA Dukung Penanganan Sampah di Bali Lewat Ekonomi Sirkular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.