Berita Buleleng
REKAM Jejak Timsus Goak Poleng Polres Buleleng, Gigih Ungkap Kasus Unik Hingga Pembunuhan Pancasari
Tim Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng, layak mendapat apresiasi pada HUT Bhayangkara ke-79.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tim Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng, layak mendapat apresiasi pada HUT Bhayangkara ke-79. Goak Poleng menjadi ujung tombak penanganan narkoba hingga kriminalitas di Bumi Panji Sakti.
Kiprah dan sepak terjang tim Bhayangkara Goak Poleng kian menunjukkan taringnya. Dalam kurun waktu setahun, tim khusus ini telah menyelesaikan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mulai dari kasus narkoba hingga kasus kriminal di wilayah hukum Polres Buleleng.
Timsus Goak Poleng diresmikan pada 30 April 2024. Cita-cita awal dibentuknya tim khusus ini adalah untuk merespon peristiwa-peristiwa ataupun kejadian di masyarakat yang betul-betul meresahkan masyarakat.
"Tim ini terdiri dari jajaran Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Samapta hingga Satuan Intelkam," ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, kepada Tribun Bali, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: RACUN Mati Sepasang Kerbau Makepung? Curiga Sebab Temukan Botol Racun di Kandang, Rugi Ratusan Juta!
Baca juga: Kisah Hidup Agam Rinjani: Luntang Lantung di Bali, Tinggal di Rinjani Hingga Evakuasi Juliana Marins
Salah satu kejahatan meresahkan yang menjadi perhatian utama Tim Goak Poleng adalah kasus narkoba. Peredaran obat-obatan terlarang ini sangat marak di Buleleng. Hal ini dikuatkan dengan data dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng.
Sejak dilantik menjadi Kapolres Buleleng pada 23 Desember 2023, AKBP Widwan pun bertekad memberantas narkoba di tanah kelahirannya. Dalam berbagai kesempatan, putra Buleleng ini selalu menegaskan Perang Puputan terhadap peredaran narkoba di Bumi Panji Sakti.
Terbukti sepanjang tahun 2024, total ada 103 kasus narkoba yang berhasil terungkap, dan 140 orang pengedar dijatuhi hukuman penjara.
Tak hanya fokus terhadap peredaran narkoba, Timsus Goak Poleng juga menangani berbagai kasus kriminal lainnya. Mulai dari judi online hingga kejahatan-kejahatan jalanan dan premanisme.
Seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian kotak amal, pencurian kotak sesari. "Termasuk juga pencurian pratima, itu juga sudah kita ungkap," tegasnya.
Berdasarkan data pengungkapan kasus periode 1 Juli 2024 hingga 1 Juli 2025 yaitu 72 kasus. Terdiri dari 23 kasus pencurian motor, 19 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 kasus pencurian biasa (cusa).
"Selain itu kami juga berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 14 kasus, terdiri dari 5 kasus judi konvensional dan 9 kasus judi online," sebut Widwan.
Timsus Goak Poleng juga menangani 3 kasus penganiayaan berat (anirat), 1 kasus pembunuhan, 1 kasus korupsi, 2 kasus illegal logging, 1 kasus penyalahgunaan BBM, dan 2 kasus pemalsuan STNK.
Bertepatan dengan hari Bhayangkara ke-79, perwira asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, ini berupaya meningkatkan kemampuan anggotanya, terutama dalam pengungkapan kejahatan siber. Seperti kejahatan penipuan online, hingga pencurian data.
"Selain itu, kami secara intensif menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan secara digital," ucapnya.
Kasus Unik
BUNTUT Digerebek Istri Sah di Buleleng Hingga Dipecat, 2 PPPK Gugat Pemkab Rp 1,5 M |
![]() |
---|
Ancam Pria di Buleleng Bali dengan Golok, Made Tomy Terancam 10 Tahun Bui |
![]() |
---|
GUGAT SK Pemberhentian PPPK, GA dan WA Tuntut Pemkab Buleleng Bayar Kerugian Rp1,5 Miliar! |
![]() |
---|
Kunjungi SMPN 1 Sukasada Buleleng, Ahok Ingin Lihat Kandidat Sekolah Rujukan Google |
![]() |
---|
ANCAM Gede Pasek Pakai Golok! Made Tomy Cemburu Buta Usai Diduga Dekati Sang Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.