Berita Buleleng

REKAM Jejak Timsus Goak Poleng Polres Buleleng, Gigih Ungkap Kasus Unik Hingga Pembunuhan Pancasari

Tim Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng, layak mendapat apresiasi pada HUT Bhayangkara ke-79.

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
Beri keterangan - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat ditemui Selasa (1/7/2025). Ia menjelaskan berbagai capaian yang berhasil diraih Timsus Goak Poleng. 

TRIBUN-BALI.COM - Tim Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng, layak mendapat apresiasi pada HUT Bhayangkara ke-79. Goak Poleng menjadi ujung tombak penanganan narkoba hingga kriminalitas di Bumi Panji Sakti.

Kiprah dan sepak terjang tim Bhayangkara Goak Poleng kian menunjukkan taringnya. Dalam kurun waktu setahun, tim khusus ini telah menyelesaikan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mulai dari kasus narkoba hingga kasus kriminal di wilayah hukum Polres Buleleng

Timsus Goak Poleng diresmikan pada 30 April 2024. Cita-cita awal dibentuknya tim khusus ini adalah untuk merespon peristiwa-peristiwa ataupun kejadian di masyarakat yang betul-betul meresahkan masyarakat. 

"Tim ini terdiri dari jajaran Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Samapta hingga Satuan Intelkam," ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, kepada Tribun Bali, Selasa (1/7/2025). 

Baca juga: RACUN Mati Sepasang Kerbau Makepung? Curiga Sebab Temukan Botol Racun di Kandang, Rugi Ratusan Juta!

Baca juga: Kisah Hidup Agam Rinjani: Luntang Lantung di Bali, Tinggal di Rinjani Hingga Evakuasi Juliana Marins

Salah satu kejahatan meresahkan yang menjadi perhatian utama Tim Goak Poleng adalah kasus narkoba. Peredaran obat-obatan terlarang ini sangat marak di Buleleng. Hal ini dikuatkan dengan data dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. 

Sejak dilantik menjadi Kapolres Buleleng pada 23 Desember 2023, AKBP Widwan pun bertekad memberantas narkoba di tanah kelahirannya. Dalam berbagai kesempatan, putra Buleleng ini selalu menegaskan Perang Puputan terhadap peredaran narkoba di Bumi Panji Sakti.

Terbukti sepanjang tahun 2024, total ada 103 kasus narkoba yang berhasil terungkap, dan 140 orang pengedar dijatuhi hukuman penjara. 

Tak hanya fokus terhadap peredaran narkoba, Timsus Goak Poleng juga menangani berbagai kasus kriminal lainnya. Mulai dari judi online hingga kejahatan-kejahatan jalanan dan premanisme. 

Seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian kotak amal, pencurian kotak sesari. "Termasuk juga pencurian pratima, itu juga sudah kita ungkap," tegasnya. 

Berdasarkan data pengungkapan kasus periode 1 Juli 2024 hingga 1 Juli 2025 yaitu 72 kasus. Terdiri dari 23 kasus pencurian motor, 19 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 kasus pencurian biasa (cusa). 

"Selain itu kami juga berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 14 kasus, terdiri dari 5 kasus judi konvensional dan 9 kasus judi online," sebut Widwan.

Timsus Goak Poleng juga menangani 3 kasus penganiayaan berat (anirat), 1 kasus pembunuhan, 1 kasus korupsi, 2 kasus illegal logging, 1 kasus penyalahgunaan BBM, dan 2 kasus pemalsuan STNK.

Bertepatan dengan hari Bhayangkara ke-79, perwira asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, ini berupaya meningkatkan kemampuan anggotanya, terutama dalam pengungkapan kejahatan siber. Seperti kejahatan penipuan online, hingga pencurian data. 

"Selain itu, kami secara intensif menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan secara digital," ucapnya. 

Kasus Unik 

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan menyebut dalam pengungkapan kasus di Polres Buleleng, pihaknya sangat terbantu dengan keberadaan Timsus Goak Poleng

Salah satu kisah menarik dalam pengungkapan kasus narkoba yakni kasus Bayu. Di mana Bayu memerintahkan dua rekannya untuk menjebak SR menggunakan sejumlah paket narkoba. 

Tak hanya menyelipkan barang bukti narkoba di beberapa titik, minuman SR juga dicampur narkoba sehingga hasilnya positif. 

Perbuatan nekat Bayu ini dilakukan lantaran dia tidak terima kasus penggelapan yang dilaporkan, akhirnya dihentikan polisi karena tidak cukup bukti. "Bayu menyiapkan uang senilai Rp 7 juta untuk membeli narkoba, serta Rp 10 juta sebagai bonus atas keberhasilan aksi yang dilakukan dua rekannya," ucap dia. 

Hal senada juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura. Ia mengatakan kasus paling menarik adalah pembunuhan Pancasari yang dialami Pande Gede Putra. 

Dikatakan dia, Pande Gede secara sosial tidak punya banyak interaksi dengan keluarga inti maupun keluarga asal. 

"Hal inilah yang menjadi penyebab kami cukup sulit mengungkap kasusnya. Namun berkat kegigihan timsus Goak Poleng, kasus ini akhirnya berhasil diungkap dan mengamankan para pelaku yang seluruhnya merupakan wanita," kata dia. 

Tentunya sepak terjang Timsus Goak Poleng tidak berhenti sampai di sini. Kehadiran timsus yang diisi orang-orang terbaik ini akan terus menjadi ujung tombak penanganan tindak kejahatan sehingga masyarakat Buleleng merasa aman dan nyaman. (m fredey mercury)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved