Pencurian di Denpasar
BOBOL Brankas Timezone Level 21 Mall Denpasar, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 127 Juta
Pelaku berjalan kaki dari tempat kosnya menuju Level 21 Mall, lalu masuk melalui pintu loading dan langsung menuju lantai 3 ke area Timezone.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Iptu Demiral menyampaikan kurang lebih 30 menit untuk dapat membobol brankas. “Kurang lebih setengah jam. Disitu (area Timezone) tidak ada orang sama sekali melihat aksi pelaku. Keterangan pelaku sempat bertemu dengan salah seorang officeboy dan mengobrol tetapi yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa pelaku akan melakukan aksi pencurian,” tuturnya.
Mengenai motif diduga karena pelaku sudah 2 bulan tidak bekerja tetapi kebutuhan hidup terus berjalan hingga akhirnya melakukan aksi pencurian.
“Tidak bekerja sudah 2 bulan karena biaya hidup di kota mungkin agak tinggi jadi melakukan pencurian,” paparnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari Roy diantaranya palu dan obeng yang digunakan untuk mencongkel, jaket hoodie yang digunakan pelaku saat beraksi, iPhone 16 ProMax dan sisa uang hasil kejahatan berjumlah Rp 80.895.000. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 363 dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun. (zae)
MABUK & Nekat Berkendara, Pria Jatuh di Pemogan, Lalu Jadi Korban Curanmor di Denpasar Selatan! |
![]() |
---|
BOBOL Brankas Bawa Kabur Uang Rp127 Juta di Denpasar, Roy Didor karena Melawan Saat Diamankan |
![]() |
---|
Terlelap Tidur, Pasutri Ini Tak Sadar Pemuda Masuk ke Kamar Kos di Denpasar Lalu Gasak Handphone |
![]() |
---|
MALING Seekor Ular untuk Dijual, Demi Bisa Beli Ular Lain, Pemuda 26 Tahun Dibekuk Polresta Denpasar |
![]() |
---|
Baru Kerja di Warteg di Denpasar, Remaja 19 Tahun Nekat Curi Uang untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.