Berita Bali
Polisi Bongkar Jaringan Besar Narkoba Banyuwangi-Bali, Sita 37 Paket Sabu dengan Berat 85,56 Gram
CR merupakan pembeli narkoba dari SN. Ia memecah narkoba untuk dijual secara eceran.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tak hanya itu polisi juga berhasil menyita uang penjualan dengan total Rp 2.250.000
Kepada Polisi, SN tak menampik telah menjual narkoba pada CR.
Ia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya bernama HR sesama asal Banyuwangi.
Informasi itu kemudian dikembangkan lagi, hingga akhirnya HR berhasil diringkus saat memasuki wilayah Bali, tepatnya di Pelabuhan Gilimanuk.
HR saat itu membawa mobil kolbak yang berisi janur (busung). Tetapi di bawah janur itulah terdapat paket narkoba.
Tak hanya itu, SN ternyata juga memberikan narkoba pada anak buahnya berinisial FK, asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng.
Polisi pun segera melakukan penggrebekan, hingga berhasil mengamankan FK di kediamannya.
Polisi juga menyita 7 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat 1,27 gram bruto.
"FK mengaku sebelumnya ia diperintah oleh SN untuk mengedarkan narkoba di wilayah Kampung Kajanan," jelasnya.
Seluruh tersangka jaringan narkoba ini selanjutnya diamankan ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, AKP Edy menyebut peredaran narkoba ini telah berjalan selama tiga bulan.
Diungkapkan pula, dalam proses jual beli narkoba, para pelanggan biasanya datang langsung ke gudang rongsokan Kaliuntu.
Pelanggannya merupakan masyarakat Buleleng dari berbagai kecamatan.
"Dia (SN) merupakan pekerja di gudang rongsokan. Walau demikian bos gudang rongsokan itu tidak tau kalau pekerjanya nyambi jual narkoba," kata AKP Edy.
Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, AKP Edy mengatakan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.