Berita Buleleng

Dua Bangunan Ditertibkan, Pemkab Klungkung Bongkar Bangunan Tak Berizin di Pantai Jungutbatu

Proses pembongkaran bangunan dihadiri langsung Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
DITERTIBKAN - Dua bangunan tanpa izin di pesisir Pantai Jungutbatu, Nusa Penida diratakan dengan tanah, Sabtu (9/8/2025). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dua bangunan tanpa izin di pesisir Pantai Jungutbatu, Nusa Penida diratakan dengan tanah, Sabtu (9/8/2025).

Pembongkaran dilakukan Pemkab Klungkung dengan pengawalan ketat kepolisian.

Proses pembongkaran bangunan dihadiri langsung Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.

Baca juga: Tidak Ada Perpus, Kurang Guru Kelas, Sekolah di Nusa Penida, SD N 1 Jungutbatu Minim Fasilitas

Bangunan yang ditertibkan adalah sebuah cafe dan sebuah gudang penyimpanan peralatan diving.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya, di mana pemilik bangunan dan pihak pelapor sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan menyesuaikan bangunan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan pantai-pantai di Nusa Penida tetap terjaga keindahan, kebersihan, dan kenyamanannya. Penegakan aturan ini bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menertibkan sehingga pariwisata yang kita kembangkan benar-benar berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Bupati Satria, Minggu (10/8/2025).

Baca juga: Karya Mamungkah Ngenteg Linggih Lan Mapadudusan Agung Merajan Tengah Griya Cucukan Klungkung Bali

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih memperhatikan regulasi sebelum membangun, khususnya di kawasan pesisir, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang merugikan banyak pihak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, pembongkaran diawali dengan merombak tembok belakang, lantai, dan atap cafe agar tampil lebih rapi dan sesuai aturan. Sementara gudang peralatan diving dibongkar secara total.

“Ini tindak lanjut dari hasil mediasi di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu. Semua berjalan sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Dengan penertiban ini, Pemkab Klungkung berupaya penataan pantai di Nusa Penida dapat menjang perkembangan pariwisata yang tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan. (mit)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved