TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Program seragam gratis untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung kini menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung.
Pasalnya diduga ada penyelewengan adanya pengadaan seragam gratis tersebut.
Seperti diketahui, pengadaan seragam gratis anggarannya cukup besar yakni mencapai Rp 1 miliar lebih.
Untuk pengadaan seragam ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga melakukan beberapa tender lantaran seragam yang didapat siswa ada beberapa jenis.
Baca juga: Hibur Masyarakat, Denbondres Tampil Live Streaming di Denpasar Festival Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Duka Maradona Satukan Rivalitas Fans River Plate dan Boca Juniors, Berpelukan dalam Isak Tangis
Baca juga: Penentuan 4 Posisi Kadis, Suwirta Masih Enggan Sebutkan Pilihannya
Menurut informasi, seragam yang menjadi bidikan Kejari Badung adalah seragam pengadaan saat tahun ajaran 2019/2020 atau anggaran yang menggunakan APBD tahun 2019.
Selain itu dibidik lantaran adanya laporan yang diterima Kejari Badung.
Sebelumnya, saat pengadaan seragam tersebut DPRD Kabupaten Badung juga mengaku mendapat keluhan, terkait kualitas seragam gratis tersebut.
Saat itu jajaran dewan mengatakan anggaran untuk seragam siswa baru di Badung relatif tinggi.
Baca juga: Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 19 Orang Terjaring di Kelurahan Renon
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Dua Artis Muda yang Layani Threesome di Kamar Hotel, Bintang Utama Sinetron
Baca juga: Catat 3.682 Pelanggaran Prokes, Kini Satpol PP Badung Perintahkan Semua Desa dan Kelurahan Bergerak
Untuk seragam endek, alokasi anggarannya mencapai Rp 330.000, seragam sekolah antara Rp 200.000 - Rp 300.000 sesuai dengan ukuran siswa.
Selain itu, pakaian olahraga Rp 127.000. Bahkan dikatakan setelah memperoleh kain, masing-masing juga memperoleh ongkos jahit Rp 100.000.
Namun, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pun mengakui sempat dipanggil pihak Adhyaksa Badung.
Kepala Bidang (Kabid) Gedung dan Sarana (Disdikpora) Kabupaten Badung, Putu Roby Widya Harsana, saat dikonfirmasi Jumat (27/11/2020) mengakui adanya pemeriksaan Kejari terkait pengadaan seragam sekolah tahun ajaran 2019/2020.
Baca juga: Update Covid-19 di Bali - Positif: 82 Orang, Sembuh: 53 Orang dan Meninggal: Nihil
Baca juga: Metode Pembelajaran Merdeka Belajar di Masa Pandemi, Wawa Sebut Bisa Tingkatkan Prestasi Siswa
Baca juga: Pergulatan Diri East Groove Experiece di Single Driftin Away and Exhausted
“Iya.. saat ini masih diproses. Yang diperiksa banyak, kepala sekolah juga ada diperiksa,” ungkapnya.
Selain dari pihak penerima, dari Disdikpora juga ada dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan.
Semua itu tentu untuk pemeriksaan terkait seragam gratis.