Berita Badung

PUPR Badung Kembali Kerahkan Alat Berat ke Pantai Bingin, Penataan Bakal Libatkan Warga Setempat

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung kembali melakukan pembersihan dengan menurunkan alat berat

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
istimewa
BERSIHKAN PUING - Alat berat dari Dinas PUPR Badung saat membersihkan kawasan pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan Badung pada Minggu (9/11/2025).  

Disebutkan masyarakat Desa Pecatu yang sebelumnya menggunakan kawasan Pantai Bingin akan dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan.

Hanya saja semua yang diakomodasi hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Rencana minggu-minggu ini tim dari Cipta Karya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dengan melibatkan desa setempat," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk penyusunan masterplan saat ini sedang berproses.

Bahkan sudah ada pemenang konsultan dalam perencanaan penataan kawasan tersebut.

Menurut Karyasa, seluruh rancangan masterplan disusun dengan mengacu pada ketentuan tata ruang, terutama karena Pantai Bingin masuk kategori kawasan Perlindungan Setempat (PS).

Artinya segala bentuk rencana pembangunan harus menyesuaikan batasan ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau mengubah karakter alami kawasan pesisir.

"Kita lihat dahulu hal-hal yang boleh dan tidak boleh sesuai aturan. Jadi masterplan nanti tetap mengikuti tata ruang.

Yang pasti, bukan berupa bangunan masif seperti sebelumnya," imbuh Karyasa sembari mengatakan target kami masterplan ini selesai akhir tahun 2025. (gus) 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved