Berita Bali

DRIVER Wajib KTP dan Nopol Bali, Giri Prasta Ungkap Sanksi Bagi Pelanggar, Bakal Ada Sweeping?

DRIVER Wajib KTP dan Nopol Bali, Giri Prasta Ungkap Sanksi Bagi Pelanggar, Bakal Ada Sweeping?

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Spanduk larangan mangkal untuk taksi online dipasang di areal parkir Objek Wisata Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Senin 25 Desember 2023 

Made Darmayasa selaku Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mengatakan sangat berterima kasih kepada Pansus DPRD.

Sebab apa yang diaspirasikan dan tuntut sejumlah driver taksi online sudah diakomodir melalui Ranperda

Nantinya Ranperda ini masih akan berproses, nanti dari Pemprov Bali akan membawa ke pusat untuk mendapatkan nomor register.

“Kami dari forum sangat berterima kasih banyak dan luar biasa kepada pansus yang sudah berjuang membuat Ranperda ini. (Sidak) Nanti akan diatur oleh Pergub.

Jadi hari ini tahapan di forum kita sudah mendapatkan Perda, payung hukumnya bisa. Nanti untuk teknis di lapangan akan diatur oleh Pergub Bali.

Pergub Bali ini nanti akan ada satgas dan di Perda juga tertulis peran serta masyarakat, asosiasi driver, kita dilibatkan,” kata, Made. 

Yang paling krusial persoalan tarif sebab sudah dibedakan tarif wisatawan asing dan lokal. 

“Karena itu awal masalahnya kan tarifnya terlalu murah, sedangkan di tempat wisata sudah jelas tarifnya berbeda wisatawan asing dan lokal,” tutupnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved