bisnis

TAGIH Janji Kompensasi Blackout PLN, Ajus Linggih Sebut Belum Ada Kejelasan, Simak Beritanya!

Ajus Linggih yang juga Ketua HIPMI Bali mengharapkan PLN agar menyesuaikan dan beradaptasi dengan adat dan budaya Bali.

ISTIMEWA
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih dikenal Ajus Linggih ikut angkat bicara mengenai imbauan PLN soal penjor jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih dikenal Ajus Linggih ikut angkat bicara mengenai imbauan PLN soal penjor jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Ajus Linggih yang juga Ketua HIPMI Bali ini, mengharapkan PLN agar menyesuaikan dan beradaptasi dengan adat dan budaya Bali.

Oleh karena, perayaan Galungan berakar dari kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (kejahatan), yang pertama kali dirayakan pada tahun 882 Masehi atau Saka 804. Di mana pemasangan penjor sebagai ciri khas dalam setiap Hari Raya Galungan.

"Yaa harusnya PLN yang menyesuaikan. Masyarakat Bali kan sudah menaikkan penjor sebelum tiang listrik ada. Harusnya memasang tiang listrik itu mengantisipasi penjor-penjor yang ada di Bali," kata Ajus Linggih pada, Selasa 18 November 2025. 

 

Baca juga: BALAP Liar, Polresta Denpasar Sita Puluhan Motor Knalpot Brong Jelang Operasi Zebra Agung 2025!

Baca juga: Pencuri Motor Tua di Karangasem Sepakat RJ, Diganjar Hukuman Pasang Listrik di Kantor Desa

 

Selain Ajus Linggih, polemik itu juga disoroti Rektor Undhira, Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA., Pengamat Budaya Wayan Suyadnya, Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra dan Ketua PHDI I Nyoman Kenak. 

Begitu juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, Tokoh Publik, Dr. Somvir yang juga Ketua Fraksi Demokrat NasDem DPRD Bali. Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka SE (Gung Cok).

Pada kesempatan itu, Ajus Linggih juga belum mendapatkan pengumuman soal janji PLN  yang akan memberikan kompensasi kepada pelanggan di Bali yang terdampak pemadaman listrik massal pada Mei 2025. 

Kompensasi itu dalam bentuk pengurangan biaya, pada tagihan listrik pelanggan yang akan dieksekusi 1-2 bulan setelah kejadian dan diatur sesuai Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

Di mana peristiwa black out (pemadaman total) listrik di Pulau Dewata yang terjadi pada Jumat 2 Mei 2025 menjelang Hari Raya Kuningan.

Ajus Linggih telah meminta PT PLN (Persero) harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan terhadap perekonomian Bali.

Oleh karena, black out yang berlangsung lama yang menghabiskan waktu lebih dari 12 jam bahkan berlanjut pemadaman sejumlah daerah keesokan harinya, merupakan bentuk kelalaian yang berdampak serius pada perekonomian daerah Bali.

"Belum ada pengumuman itu (kompensasi-red), Ya kasus black out kemarin pun masyarakat Bali belum dapat kompensasi," tegasnya. Sementara itu, Gung Cok memberikan tanggapan terkait gaduhnya himbauan PLN menjeleng Hari Raya Galungan.

Pasca PLN memberikan himbauan mengenai jarak aman pemasangan penjor dari kabel listrik. Ia menilai imbauan tersebut sah secara teknis, namun berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak mempertimbangkan aspek adat dan tradisi masyarakat Bali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved