Lift di Pantai Kelingking

Investor Proyek Lift Kaca Kelingking Bali Terancam Sanksi Pidana, Koster Tegas Stop dan Bongkar

Lift kaca di Pantai Kelingking Bali, belum mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. 

ISTIMEWA
Setelah melakukan kajian dan menemukan pelanggaran sangat berat, Gubernur Koster memerintahkan penyetopan dan pembongkaran lift kaca yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan. 

Keempat, apabila pembongkaran lift kaca tidak dilaksanakan oleh PT. IKTPIDG sebagaimana batas waktu yang sudah ditentukan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bersama Pemprov Bali akan melakukan pembongkaran konstruksi bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Koster dan Bupati Satria memerintahkan PT. IKTPIDG untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca

Selain itu, PT. IKTPIDG harus membongkaran secara mandiri dengan deadline 6 bulan serta memulihkan fungsi ruang setelah pembongkaran selama 3 bulan. 

Jika PT. IKTPIDG tidak melakukan pembongkaran sendiri sesuai deadline, maka Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan. (sar)

Tak Kantongi Izin Pemprov Bali 

Pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung rupanya belum mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali

“Nggak ada keluar izin, rekomendasi dari Provinsi dan Dinas Kelautan tidak ada. Jadi itu sebenarnya bodong, tanpa izin lift-nya,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster pada jumpa pers di Gedung Jayasabha, Minggu 23 November 2025. 

Disinggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kecolongan ada pembangunan lift, Koster berdalih. 

Ia mengatakan hal tersebut terjadi sebab izin pada Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).  

“Loh, itu karena OSS nya. Baru keluar OSS tidak ada verifikasi di daerah ya jadi begini,” kata dia. 

Lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung berdiri dengan tinggi 182 meter dengan jembatan panjang 64 meter dan lebar 7 meter. Setiap 20 meter terdapat platform untuk foto dan pemandangan. 

Lift kaca ini, dirancang mirip lift di Gunung Avatar, Zhangjiajie, China. Selain fasilitas wisata, juga untuk evakuasi darurat. Nilai Investasi proyek lift kaca sekitar Rp 200 miliar. 

Dari jumlah tersebut, Rp 60 miliar khusus untuk pembangunan lift, sisanya untuk pengembangan hotel dan vila di sekitar. 

Proyek lift kaca bekerjasama dengan swasta antara investor China (PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group), PT Bangun Nusa Property (PT BNP) sebagai pemegang kuasa, dan Banjar Adat Karang Dawa (pemilik lahan yang disewa), serta bukan inisiatif pemerintah.

Lift kaca ini dimulai dibangun sejak Juli 2023 diawali dengan groundbreaking 7 Juli 2023, dihadiri perwakilan Pemkab Klungkung. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved