Tajen Maut di Bangli

Sidang Kasus Pembunuhan di Arena Tajen Bangli, Keluarga Korban Berharap Mangku Luwes Dihukum Mati

Kasus maut arena tajen di Bangli, masih bergulir di meja hijau. Keluarga yakin, Mangku Luwes memang sudah merencanakan pembunuhan ini. 

|
DOK TRIBUN BALI
PODCAST TRIBUN BALI - Perwakilan keluarga Komang Alam mengatakan bahwa Mangku Luwes harus dihukum seberat-beratnya. 

"Kalau tidak hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," sebutnya. 

Jika divonis 20 tahun penjara sesuai tuntuntan jaksa, keluarga menerima namun tidak merasa puas. Jadi harus divonis lebih berat dari 20 tahun penjara. 

Bagaimana kalau divonis di bawah 20 tahun penjara, keluarga dipastikan tidak terima dan akan lakukan banding.

Dalam sidang vonis besok, pihak keluarga akan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Bangli seperti sidang-sidang sebelumnya. Bahkan dengan kekuatan massa lebih banyak.

Baca juga: MANGKU LUWES Habisi Komang Dalam 15 Menit di Bangli, Dituntut 20 Tahun, Keluarga Minta Hukuman Mati

Kalau sebelumnya 50-100 orang, besok akan hadir 200 orang dari pihak keluarga dan simpatisan. Termasuk calon istri Komang Alam, yang batal dinikahi pada 30 Juni 2025 lalu, akan ikut hadir.

"Keluarga semua masih terpukul dengan kematian Komang Alam. Begitu juga calon istrinya, yang masih syok. Calon istrinya terus nangis-nangis setiap hadir di persidangan," sebutnya. 

Rencananya mereka akan menikah pada 30 Juni 2025, tapi batal karena kepergian Komang Alam untuk selamanya. Mereka sudah melakukan foto prewedding.

Sebelumnya beberapa kali rencana mereka menikah batal, karena ayah calon istrinya sakit kemudian meninggal dunia.

Sayangnya, kemudian malah Komang Alam yang meninggal dunia karena ditusuk Mangku Luwes.

VIDEO PODCAST TRIBUN BALI 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved