Berita Buleleng
BUNTUT Digerebek Istri Sah di Buleleng Hingga Dipecat, 2 PPPK Gugat Pemkab Rp 1,5 M
BUNTUT Digerebek Istri Sah di Buleleng Hingga Dipecat, 2 PPPK Gugat Pemkab Rp 1,5 M
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Dalam laporannya, GA merasa dipermalukan dan terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai ASN PPPK di Pemkab Buleleng.
Sehingga ia membuat laporan ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.
Sedangkan WA melapor pada hari Minggu (13/7/2025).
Sama dengan GA, WA juga membuat laporan dengan terlapor LW atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial Widia Widia.
Dalam laporan itu, WA menyangkal bahwa dia melakukan perzinahan dengan suami orang.
Sehingga dia yang merasa nama baiknya dicemarkan, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng.
Mengenai kelanjutan dua laporan tersebut, AKP Widura mengaku saat ini Polres Buleleng masih melakukan pendalaman.
Baik terhadap laporan dugaan perzinahan maupun pencemaran nama baik.
Dikatakan, saat ini beberapa pihak sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polres Buleleng.
Namun pihaknya tetap memerlukan alat bukti lain yang terkait.
"Kan ini keterangan saksi, ya otomatis kita juga harus kumpulkan alat bukti lain. Kita tidak hanya berdiri dari keterangan saksi saja.
Kami coba dalami kalau memang ada yang bisa kami buktikan ya kami buktikan. Kalau tidak ya kita sampaikan apa adanya," ucapnya. (mer)
Ancam Pria di Buleleng Bali dengan Golok, Made Tomy Terancam 10 Tahun Bui |
![]() |
---|
GUGAT SK Pemberhentian PPPK, GA dan WA Tuntut Pemkab Buleleng Bayar Kerugian Rp1,5 Miliar! |
![]() |
---|
Kunjungi SMPN 1 Sukasada Buleleng, Ahok Ingin Lihat Kandidat Sekolah Rujukan Google |
![]() |
---|
ANCAM Gede Pasek Pakai Golok! Made Tomy Cemburu Buta Usai Diduga Dekati Sang Pacar |
![]() |
---|
BONGKAR Sindikat Pemalsu STNK, 3 Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.