Berita Buleleng
BUNTUT Digerebek Istri Sah di Buleleng Hingga Dipecat, 2 PPPK Gugat Pemkab Rp 1,5 M
BUNTUT Digerebek Istri Sah di Buleleng Hingga Dipecat, 2 PPPK Gugat Pemkab Rp 1,5 M
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Dalam laporannya, GA merasa dipermalukan dan terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai ASN PPPK di Pemkab Buleleng.
Sehingga ia membuat laporan ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.
Sedangkan WA melapor pada hari Minggu (13/7/2025).
Sama dengan GA, WA juga membuat laporan dengan terlapor LW atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial Widia Widia.
Dalam laporan itu, WA menyangkal bahwa dia melakukan perzinahan dengan suami orang.
Sehingga dia yang merasa nama baiknya dicemarkan, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng.
Mengenai kelanjutan dua laporan tersebut, AKP Widura mengaku saat ini Polres Buleleng masih melakukan pendalaman.
Baik terhadap laporan dugaan perzinahan maupun pencemaran nama baik.
Dikatakan, saat ini beberapa pihak sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polres Buleleng.
Namun pihaknya tetap memerlukan alat bukti lain yang terkait.
"Kan ini keterangan saksi, ya otomatis kita juga harus kumpulkan alat bukti lain. Kita tidak hanya berdiri dari keterangan saksi saja.
Kami coba dalami kalau memang ada yang bisa kami buktikan ya kami buktikan. Kalau tidak ya kita sampaikan apa adanya," ucapnya. (mer)
| SPMB 2026 di Buleleng Terapkan Seleksi Dua Tahap, Jalur Prestasi SMP Dapat Kuota 25 Persen |
|
|---|
| Meski Siapkan 8.484 Kursi, Kampus Undiksha Hanya Targetkan 6.000 Mahasiswa Baru |
|
|---|
| PUTUS ASA Tak Mampu Bayar Utang, Nyoman Wirna Nekat Lakukan ini di Tejakula Buleleng |
|
|---|
| Setahun Edarkan Uang Palsu, MGRR Raup Untung dari Warung-warung Kecil, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pria di Buleleng Jual Gas LPG Oplosan Rp170 Ribu per Tabung, Untung Rp80 Ribu per Tabung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dugaan-perselingkuhan-PPPK-di-Buleleng-dipecat.jpg)