Berita Buleleng
Bupati Sutjidra Tinjau Langsung RSUD Buleleng Bali, Sebut Gedung Lama Tak Layak
Sutjidra meninjau kondisi bangunan di gedung lama RSUD Buleleng yang menurutnya sudah tidak layak.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi eksisting RSUD Buleleng, Senin 20 Oktober 2025.
Peninjauan ini dilakukan untuk memantapkan rencana renovasi dan pembangunan gedung baru, sesuai dengan rancangan tata letak (site plan) yang telah dibuat.
Adapun pembangunan gedung baru menyasar gedung Cempaka dan gedung Kamboja.
Keduanya nantinya akan diintegrasikan dengan instalasi bedah sentra serta beberapa ruang pelayanan di RSUD.
Baca juga: Direktur RSUD Giri Asih Ungkap Status Lahan Jadi Kendala, Diharapkan Dihibahkan Pemprov Bali
Selain mengamati rencana pembangunan sesuai site plan, Sutjidra juga meninjau kondisi bangunan di gedung lama RSUD Buleleng yang menurutnya sudah tidak layak.
Sehingga memerlukan renovasi dan rehabilitasi segera.
“Memang kalau dari pengamatan hari ini sangat-sangat krodit sekali. Ada beberapa gedung di sini, terutama gedung yang lama sudah tidak layak. Seperti di Jempiring, sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan,” jelasnya.
Sutjidra menambahkan, penataan di RSUD Buleleng ini menjawab keluhan masyarakat mengenai kondisi gedung tidak layak, seperti plafon jebol, hingga ruang tunggu bocor.
Selain juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan.
“Ini harus segera diperbaiki, demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Buleleng,” tegas mantan Wakil Bupati dua periode ini.
Untuk diketahui, pembangunan dan renovasi di RSUD Buleleng rencananya dieksekusi Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kegiatan ini mendapat alokasi anggaran senilai Rp 150 miliar.
Di sisi lain, jabatan Direktur RSUD Buleleng yang sebelumnya diisi dr Putu Arya Nugraha, saat ini telah digantikan.
Alasannya karena dokter spesialis penyakit dalam itu sedang menempuh pendidikan di Denpasar.
dr. Arya resmi dibebastugaskan dari jabatan Direktur RSUD Buleleng per 2 September 2025 lalu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.