Berita Buleleng
IRONI Persahabatan di Buleleng, Siswi SMP ini Tak Berdaya Selama 7 Tahun Hingga Hamil
IRONI Persahabatan di Buleleng, Siswi SMP ini Tak Berdaya Selama 7 Tahun Hingga Hamil
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
"Pihak sekolah kemudian memanggil keluarga Mawar, dalam hal ini kakak kandungnya. Kakak Mawar ini sudah berumah tangga dan tinggal di luar Buleleng.
Sehingga sebelumnya tidak ada yang mengetahui kehamilan korban," jelasnya.
Di tahun 2023 itu, korban akhirnya melahirkan seorang bayi.
Kasus inipun selanjutnya dilaporkan ke Polres Buleleng pada 21 Februari 2025.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk tes DNA terhadap Mawar, AW dan bayi tersebut. Hasilnya menyatakan jika AW adalah ayah biologis dari bayi itu.
Terhitung sejak 5 November tersangka AW ditahan di Polres Buleleng.
Pria yang kini berusia 63 tahun ini, selanjutnya tersangka disangkakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Diketahui tersangka diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar," tegasnya.
Sementara mengenai nasib korban, lanjut AKP Widura, saat ini ia tinggal bersama kakaknya di luar Buleleng.
Sebab ayahnya telah meninggal dunia pada tahun 2024.
"Untuk bayinya dirawat oleh kakaknya," imbuh AKP Widura. (mer)
| SIAPKAN Anggaran Rp2 Miliar, Restorasi Lobi Kantor Bupati Buleleng Segera Eksekusi |
|
|---|
| DORONG Suntikan Anggaran Rp17 M, DPRD Klaim PAD Perumda Swatantra Bisa Capai Rp3,5 M |
|
|---|
| Siapkan Rp 2 Miliar, Restorasi Lobi Kantor Bupati Buleleng Segera Dieksekusi |
|
|---|
| UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan, DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi |
|
|---|
| Fraksi Gerindra Wanti-wanti Titipan dalam Seleksi Direksi Perumda Pasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-sedarah-lampung.jpg)