Berita Denpasar
BALAP Liar, Polresta Denpasar Sita Puluhan Motor Knalpot Brong Jelang Operasi Zebra Agung 2025!
Terutama dalam upaya mengantisipasi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising atau brong di Denpasar dan sekitarnya.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar), gencar melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Terutama dalam upaya mengantisipasi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising atau brong di Denpasar dan sekitarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjelang digelarnya Operasi Zebra Agung 2025, yang akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menerjunkan petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Samapta, dan jajaran Polsek.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo dihubungi Tribun Bali, pada Minggu 16 November 2025.
Baca juga: Warga Buleleng Curiga Ada Noda Tanah di Tembok, Hp dan Uang Tunai Raib Digondol Maling
Baca juga: Pencuri Motor Tua di Karangasem Sepakat RJ, Diganjar Hukuman Pasang Listrik di Kantor Desa
"Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya speeding, atau balapan liar yang meresahkan masyarakat, terutama di malam hari dan akhir pekan," ujar dia.
Dari kegiatan KRYD yang digelar, Kompol Yusuf merinci adanya penindakan terhadap 34 pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, selain dengan teguran, petugas juga melakukan penindakan dengan menyita kendaraan roda dua.
"Dari total pelanggaran tersebut, 24 kasus di antaranya merupakan pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," bebernya.
Sementara 10 kasus lainnya adalah pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sebagai barang bukti, petugas mengamankan 24 unit kendaraan roda dua, 6 STNK, dan 4 SIM.
Kompol Yusuf juga mengingatkan masyarakat bahwa penertiban ini akan berlanjut, secara masif melalui Operasi Zebra Agung 2025 yang akan dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi Zebra Agung ini mengusung tema "Terwujudnya Kamtibseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025".
Dia menjelaskan, bahwa sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Agung 2025 adalah pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Fokus utama penindakan adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara di bawah umur.
Selain itu, petugas juga akan menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan safety belt.
Lalu, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (termasuk knalpot brong).
"Pelanggaran berat lainnya yang menjadi target adalah pengendara yang terpengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol atau zat lainnya, " tegasnya.
Kompol Yusuf Dwi Admodjo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan balap liar dan segera mengganti knalpot brong dengan standar, " tandas Kompol Yusuf
"Tindakan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan Kamtibseltibcar Lantas yang aman dan nyaman menjelang Operasi Lilin 2025 (Natal dan Tahun Baru)," sambungnya.
Terpisah, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung operasi di wilayahnya, menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan.
Dalam patroli di titik-titik rawan, seperti wilayah Kelurahan Benoa hingga Desa Pecatu, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.
"Patroli ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk menjaga keamanan masyarakat dari balapan liar maupun kejahatan jalanan." tegasnya.
"Kehadiran kami di titik-titik rawan adalah untuk memastikan masyarakat merasa aman dan situasi tetap kondusif," pungkas Kapolsek. (*)
| TAK ADA MALU! 2 Pelaku Lakukan Hal Tak Terpuji Siang Hari di Jalan Gunung Soputan Denpasar |
|
|---|
| Pendataan Bangunan Melanggar Sempadan Sungai, Pemkot Denpasar Libatkan Desa, Akan Ditanami Pohon |
|
|---|
| Realisasi Pajak Daerah di Denpasar Bali Tahun 2025 Capai 96,37 Persen |
|
|---|
| Pembangunan Ruang Kelas Baru di 17 SD di Denpasar Tahun 2025 Rampung |
|
|---|
| Gasak iPhone di Gunung Soputan Denpasar Bali, Pelaku Jambret Didor Polisi, Coba Kabur Saat Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kasatlantas-Polresta-Denpasar-Kompol-Yusuf-Dwi-Admodjo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.