Pembunuhan di Gianyar
PELAKU Lebih dari 1 Orang, Hasil Autopsi Mandor Sempat Dibekap, Meninggal karena Luka Iris di Leher
Seseorang akan meninggal kalau seandainya darah yang keluar dari tubuhnya itu melebihi daripada sepertiga darah yang mengalir.
Tim forensik tidak menemukan masuknya darah di paru-parunya dan saluran napas sehingga posisi korban itu tetap terlentang di bawah.
Seseorang akan meninggal kalau seandainya darah yang keluar dari tubuhnya itu melebihi daripada sepertiga darah yang mengalir.
“Kalau dilihat dari berat badannya bahwa korban meninggal karena kedua pembuluh darahnya yang kena waktu kematiannya dari luka itu terjadi kira-kira mungkin 10 sampai 15 menit. Jadi proses meregang nyawa dari orang itu kena luka sampai meninggal 10 sampai 15 menit,” urai dr. Putu Alit.
Ditambahkan, luka iris di leher korban tidak hanya satu kali tetapi dilakukan pengirisan oleh pelaku sebanyak dua kali. “Iya kalau dari gambarannya (luka irisan di leher) memang sesuai dengan gergaji karena dilakukan dua kali gerakan irisan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan dari pola lukanya itu ada luka-luka memar disebabkan karena ujung jari, kemudian ada luka pembekapan, kemudian ada luka leher, itu yang mengindikasikan pelakunya lebih dari satu orang.
Pemeriksaan luar dan autopsi telah selesai dilakukan dan jenazah WS kini masih berada di kamar jenazah RSUP Prof. Ngoerah. “Proses selanjutnya tergantung pihak keluarga kapan jenazah korban akan diambil,” tandas dr Putu Alit.
Dititip di RS Sanjiwani
Ditemui terpisah, pihak keluarga korban berencana akan mengambil jenazah Wayan Sedhana pada Selasa, 28 Oktober 2025.
“Awalnya kami akan mengambil jenazah adik kami pada hari ini (kemarin, red), setelah dilakukan autopsi. Tapi terkenda surat keterangan tanda terima jenazah sehingga kami tunda ke hari Selasa,” ujar kakak korban, I Nyoman Sudharma, ditemui di rumah duka, Senin kemarin.
Selanjutnya jenazah Sedhana akan dititipkan di RSUD Sanjiwani, Gianyar, hingga tiba saatnya upacara pengabenan pada 4 November 2025 di Krematorium Punduk Dawa, Klungkung.
Sebelum dilakukan pengabenan, pihak keluarga akan menggelar beberapa ritual. Salah satunya “nebusin” di TKP yakni di Subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng. Nebusin ini bertujuan untuk memanggil roh almarhum untuk kemudian dilaksanakan upacara pengabenan.
Keluarga memutuskan untuk langsung melakukan upacara pengabenan di Krematorium Punduk Dawa karena tak ingin merasakan duka yang lebih lama. Hal ini mengingat korban meninggal dengan kondisi mengenaskan.
“Kami putuskan untuk langsung diaben daripada dikubur. Kami tak akan kuat menahan duka saat memunjung di setra dan mengenang adik kami,” lirih Sudharma sembari menahan sedih.
Di sisi lain, pihak keluarga berharap polisi bisa segera mengungkap kasus kematian Sedhana dan menangkap para pelaku. (zae)
Polisi Masih Periksa Saksi
KASUS tewasnya mandor irigasi, I Wayan Sedhana, di Subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, masih dalam proses penyelidikan.
Aparat kepolisian masih bekerja di lapangan untuk mengungkap kematian tragis pria berusia 54 tahun asal Banjar Tengah Bonbiu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, itu.
| TEGA Bunuh Bayinya Lalu Dikubur di Bawah Pelinggih di Batubulan Kangin, ART Sempat Alami Pendarahan! |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan di Tojan, Tole dan Mang Indra Divonis 15 tahun |
|
|---|
| INI Alasan Sudar Bebas, Sementara Tole & Indra Divonis 15 tahun Penjara Kasus Tewasnya Made Agus! |
|
|---|
| VONIS 15 Tahun untuk Tole & Mang Indra, Sudar Bebas, Sidang Pembunuhan Made Agus Sempat Ricuh! |
|
|---|
| TANGIS Histeris & Emosi Warnai Sidang Vonis Pembunuh4n Made Agus, Tole & Mang Indra Vonis 15 Tahun! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.