Penemuan Mayat di Gianyar
TERTANGKAP! Tiga Buruh Pelaku Pembunuh Mandor Diringkus, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi
Akhirnya kasus pembunuhan mandor di Gianyar terungkap. Pelaku seperti dugaan, adalah ketiga buruh dari Jember, Jawa Timur.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
Dokter forensik RSUP Prof Ngoerah, dr Ida Bagus Putu Alit, Senin 27 Oktober 2025, mengungkapkan instalasi kedokteran forensik menerima jenazah Sedhana pada 25 Oktober 2025 sekira pukul 16.45 WITA dan langsung dilakukan pemeriksaan luar.
“Berdasarkan pemeriksaan dari Polres Gianyar kami melakukan autopsi pada Senin 27 Oktober 2025 pukul 10.25 WITA. Dari hasil pemeriksaan jenazah ini memang sudah menunjukkan tanda-tanda pembusukan yang disebabkan mungkin karena suhu yang panas dan juga lingkungan di mana jenazah itu ditemukan,” ujar dr Ida Bagus Putu Alit kepada awak media di RSUP Prof Ngoerah.
Perkiraan waktu kematian dari Sedhana adalah 24 sampai 36 jam sebelum dilakukan pemeriksaan awal pada Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 16.45 WITA. Pihaknya menemukan adanya kekerasan tumpul dan benda tajam.
“Jadi ada 16 luka yang kita temukan dan terpusat lukanya di daerah bagian wajah dan juga leher. Kalau di daerah wajah sekitar mulut dan hidung itu ada luka-luka memar yang dari gambarannya sesuai dengan peristiwa pembekapan,” ungkapnya.
Menurur dr Alit, luka di leher adalah luka yang paling dalam. Luka tersebutlah yang menyebabkan terpotongnya saluran napas bagian atas dan juga terpotongnya pembuluh darah besar di leher kiri dan kanan.
“Luka tersebut sampai mengiris tulang leher yang nomor dua. Jadi sebab kematiannya memang karena kekerasan tajam yang ada pada leher tersebut,” tegasnya.
Jika dilihat dari pola-pola lukanya, dokter forensik juga menemukan adanya luka-luka yang sesuai dengan kondisi korban dipegang sebelum dilukai dan dibekap.
“Itu mengindikasikan bahwa pelakunya lebih dari satu orang,” tegas dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Groningen State University Belanda, Victorian Institute of Forensic Singapura, dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.
Baca juga: Lelah Urus Istri Yang Sakit, Sunardi Tega Bunuh Evi Di Denpasar Bali, Dibekap Bantal Saat Tidur
Bukan Mati Lemas
Dari hasil autopsi diduga korban Sedhana sempat dibekap para pelaku. Namun tim forensik tidak menemukan tanda-tanda mati lemas.
Karena itu, tim forensik tidak bisa menytakan bahwa pembekapan itu yang menyebabkan kematian korban. Tapi yang langsung menimbulkan kematian adalah luka iris di leher.
“Waktu dibekap kondisi korban masih hidup. Pelakunya dilakukan oleh lebih dari satu orang dan posisi korban tetap di bawah (saat diiris hingga meninggal) karena kita tidak menemukan tanda-tanda aspirasi,” paparnya.
Istilah aspirasi dalam dunia forensik adalah masuknya darah ke dalam saluran nafas kalau misalnya orang itu masih bisa berdiri jadi bisa saja darah itu masuk ke saluran nafas.
Tim forensik tidak menemukan masuknya darah di paru-parunya dan saluran napas sehingga posisi korban itu tetap terlentang di bawah.
Seseorang akan meninggal kalau seandainya darah yang keluar dari tubuhnya itu melebihi daripada sepertiga darah yang mengalir.
“Kalau dilihat dari berat badannya bahwa korban meninggal karena kedua pembuluh darahnya yang kena waktu kematiannya dari luka itu terjadi kira-kira mungkin 10 sampai 15 menit. Jadi proses meregang nyawa dari orang itu kena luka sampai meninggal 10 sampai 15 menit,” urai dr. Putu Alit.
meninggal dunia
Eksklusif
Multiangle
meaningful
mandor
Jember
Subak Tenggaling
Jawa Timur
pelaku
tersangka
| MANDOR Sebelum Tewas Sempat Dipukul Pakai Cangkul Baru Digorok, Sakit Hati Selama 5 Hari Dimarahi! |
|
|---|
| SAKIT Hati Sering Dimarahi, 3 Pembunuh Mandor Ditangkap di Jember, Keluarga Korban: Hukuman Adil! |
|
|---|
| Dipicu Sakit Hati, Pembunuh Mandor Proyek di Gianyar Dijerat Pasal Berlapis |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Tiga Pembunuh Mandor di Gianyar Dibekuk, Ngaku Sakit Hati Sering Dimarahi |
|
|---|
| Ditemukan 16 Luka Terpusat di Leher, Wayan Sedhana Bertahan 15 Menit Sebelum Kehilangan Nyawa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.